» » Komisi 1 DPRD Tomohon Kunker Ke Depok terkait Pengawasan Perijinan

TOMOHON, RedaksiManado. Com - Penyelenggara perizinan di daerah bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan kepastian berusaha, memberikan perlindungan hukum bagi pemegang izin dan masyarakat, dan mewujudkan tertib administrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan

Untuk itu Komisi 1 DPRD Kota Tomohon mengadakan kunker ke DPRD Kota Depok, Terkait materi: Pengawasan DPRD dalam Penerbitan Perijinan. Kamis 25 Juli 2019 

Kunker kali ini dihadiri Oleh ketua komisi 1(Katherina L.Polii,SPi, MAP, Sekretaris komisi 1(Djemmy J.Sundah,SE) Dan Anggota Komisi 1 ( James J.E.Kojongian,ST) didamping sekretaris DPRD Kota Tomohon Fransiskus Herry Lantang, SSTP. Kunjungan kerja diterima Oleh anggota DPRD M. Ariff

Menurut Polii "Melalui kunker kali ini DPRD KOta Tomohon mendapat tambahan informasi dan masukan dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan khususnya pemberian izin oleh pemerintah daerah disamping dalam rangka meningkatan Pelayan publik bagi masyarakat Kota Tomohon" **(Red)

Admin RMC 7/26/2019

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: