.

.
» » Polresta Manado Amankan 4 dari 7 Terduga Pelaku Penganiayaan di Megamas

Manado, RedaksiManado.Com – Polresta Manado mengungkap kasus penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di depan Cafe Totabuan, Kawasan Megamas Manado, Jum’at (25/05/2018), sekitar pukul 22.00 WITA.

Usai melakukan penyelidikan, Tim Macan Satreskrim mulai memburu para terduga pelaku yang rata-rata berusia remaja. Tim awalnya mengamankan JS alias Jesse (15), di rumahnya, di wilayah Wenang, Kota Manado, Selasa (29/05), malam.

Remaja ini mengaku, pergi ke Kawasan Megamas bersama 6 teman lainnya, yakni CK alias Chris, AS alias Abraham, BS alias Bryan, DM alias Derry, RB alias Raka dan PP alias Pedro.

Bermodal keterangan dari JS, Tim Macan kemudian melanjutkan pengejaran dan berhasil ‘menerkam’ tiga terduga pelaku lainnya, yakni CK, AS dan BS.

Dalam keterangan lebih lanjut JS menerangkan, kasus ini dilatarbelakangi rasa cemburu karena kekasihnya, DS alias Devi pergi bersama BS alias Baim, ke Kawasan Megamas.

JS lalu mengajak enam temannya tersebut ke Megamas untuk mencari Baim. Sampai di sana, JS dan teman-temannya bertemu dengan I alias Irfan dan B alias Billy dan terjadilah percekcokan yang berujung penganiayaan.

Lanjut JS, yang memukul kedua korban adalah dirinya dan CK, sedangkan teman-temannya yang lain hanya melihat dan berjaga-jaga saja.

Kapolresta Manado, Kombes Pol F.X. Surya Kumara melalui Kasubbag Humas, AKP Roly Sahelangi mengatakan, empat terduga pelaku sudah diamankan di Mapolresta untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Jika terbukti, akan dikenakan pasal 170 KUHP,” tandasnya. (Tian)

Admin RMC 5/30/2018

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: