.

.
» » » Tim Paniki Polresta Manado Ringkus Pelaku Cabul di Warembungan

MANADO, RedaksiManado.Com – Tim Paniki Polresta Manado mengamankan pelaku cabul terhadap anak dibawah umur di Perumahan Wen win Kecamatan Pineleng, Rabu (21/03/2018) sekitar pukul 22.30 Wita.

Pelaku yaitu VS (21) warga Desa Warembungan Kecamatan Pineleng Kabupaten Minahasa ditangkap karena telah mencabuli korban sebut saja Bunga (4) warga yang sama dengan pelaku pada Rabu (21/3/2018) siang di Desa Warembungan Jaga XV.

Sesuai dengan informasi yang dirangkum, siang itu, pelaku memboncengi korban yang masih dibawah umur tersebut dengan menggunakan sepeda motor, kemudian dibawa ke sebuah tempat kosong di Desa Warembungan. Disana, pelaku melakukan aksi bejatnya layaknya hubungan suami isteri.

Kapolresta Manado Kombes Pol. FX Surya Kumara melalui Kasubbag Humas AKP Roly Sahelangi membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku sudah diamankan di Mapolresta Manado, selanjutnya akan diproses sesuai dengan hokum yang berlaku,” pungkasnya. (Tian)

Admin RMC , 3/22/2018

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: