.

.
» » » » Lewat Paripurna DPRD Ranperda APBD 2018 Manado Disetujui

MANADO, RedaksiManado.Com – Melalui sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mqnado, Jumat (24/11/2017), dalam rangka pembicaraan tingkat II atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Manado Tahun Anggaran 2018, Wali Kota Manado, Dr GS Vicky Lumentut menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kota Manado dan TAPD yang telah bekerja keras.

“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas kerja DPRD Manado bersama dengan TAPD dan Perangkat Daerah yang ada, sehingga Ranperda APBD 2018 ini bisa kita selesaikan bersama,” ujar Wali Kota Manado yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Utara ini.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Manado Nortje Henny Van Bone dan didampingi Wakil Ketua DPRD Drs Danny RWF Sondakh MA MTh itu, masing-masing Komisi menyampaikan laporan terkait pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2018 dengan Perangkat Daerah dijajaran Pemerintah Kota Manado.

Komisi A melalui Syarifuddin Saafa selaku juru bicara, menyampaikan bahwa retribusi pemadam kebakaran harus ditangani Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) dan bukan petugas Damkar. Selain itu, perlu diperhatikan masalah penanganan kebersihan di kecamatan.

Berbeda dengan Saafa, Benny Parasan, SH.,MH, yang mewakili Komisi B meminta agar penyusunan APBD Kota Manado harus sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Kota (Pemkot) Manado. Disamping itu, menurut Komisi B Dinas Perikanan dan Kelautan serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan harus mampu melakukan terobosan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat demi kesejahteraan masyarakat Kota Manado.

“Kami tahu banyak bantuan-bantuan pemerintah pusat bagi daerah. Kami mendorong agar Dinas Perikanan dan Kelautan harus mampu melobby, demikian pula dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan,” tutur Parasan.

Begitu pula, disampaikan Komisi C. Lewat jurubicaranya Lily Binti SE, Komisi C meminta kepada Pemkot Manado melalui Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup agar menganggarkan lahan pemakaman pada tahun anggaran 2018 nanti. Selain itu, pengadaan perahu sampah harus disesuaikan dengan kebutuhan. Sedangkan Komisi D mendapat bagian terakhir menyorot penanganan masalah sosial.

Setelah mendapat persetujuan anggota DPRD Manado, Wali Kota Manado yang akrab disapa GSVL ini dan pimpinan DPRD menandatangani berita acara persetujuan DPRD Manado terkait Ranperda APBD Manado.

Tampak hadir dalam rapat paripurna tersebut Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado Drs Rum Usulu, mewakili Komandan KODIM 1309 Manado, Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado, kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah se-Kota Manado, serta undangan.(SL)

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: