.

.
» » » Agung Laksono Sebut Setnov Tunjuk Idrus Jadi Plt Ketum Golkar

RedaksiManado.Com-- Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono mendukung Idrus Marham menjadi Pelaksana Tugas Ketua Umum. Menurutnya, hal ini sesuai dengan permintaan Setnov seperti yang disampaikan oleh Idrus sendiri.

"Tadi pagi Pak Idrus ke rumah saya melaporkan bahwa mendapat mandat jd plt ketum oleh Pak Novanto. Kami setuju dengan Pak Novanto," kata Agung di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Senin (20/11).

Agung mengatakan, Dewan Pakar setuju karena Idrus berpengalaman dan memiliki kemampuan dalam mengelola teknis keseharian partai. Idrus sejak periode kepengurusan sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal.

Namun, Dewan Pakar, katanya, tidak mendukung usulan Yahya Zaini untuk menjabat sebagai Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal Golkar. "Kami tidak usulkan Yahya Zaini karena beliau sudah difokuskan pada masalah kegiatan persiapan rekrutmen anggota DPR, DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Jadi kami minta fokus," ujarnya.

Agung mengklaim, Idrus tidak memberitahu secara detail komunikasi yang dilakuan antara dirinya dengan Novanto. Saat didatangi, Agung menyebut Idrus hanya menyampaikan secara lisan mandat dari Novanto.

Agung pun memperkirakan komunikasi Idrus dan Novanto terjalin sebelum Ketua DPR itu ditahan KPK. Dalam arti lain, sudah ada penunjukan plt ketua umum sebelum Novanto resmi ditahan sebagai tersangka kasus e-KTP.

"Mungkin bersiap-siap, antisipatif kan boleh-boleh saja. Sebagai tindakan berjaga-jaga, menurut saya tindakan yang cukup elegan sebagai ketua umum," katanya.

Meski demikian, usulan ini kata dia, dikembalikan kepada rapat pleno Golkar sebagai forum pengambilan keputusan yang akan digelar besok.

Mengenai Dewan Pakar yang tidak mengusulkan Ketua Harian Nurdin Halid, Agung mengatakan, mantan Ketua Umum PSSI itu sedang fokus pencalonan sebagai bakal calon gubernur Sulawesi Selatan. (TL)

Redaksi Manado 2017 , 11/20/2017

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: