.

.
» » » Tomohon Dapat Jatah 10.000 PRONA, Lolowang :Biaya Pengukuran Tanah Di Kelurahan 350 ribu

TOMOHON, RedaksiManado.Com - Sosialisasi pensertifikatan tanah secara gratis di Kota Tomohon terus dilakukan. Kegiatan yang digagas Badan Pertanahan Nasional Kota Tomohon bersama Pemerintah Kota Tomohon dilakukan di gedung eks dinas keuangan,senin (4/9/17), dan diikuti oleh para camat dan lurah Se Kota Tomohon. 

Untuk diketahui Kota Tomohon tahun 2017 ini mendapatkan Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) penerbitan sertifikat tanah melalui Badan Pertanahan Nasional Kota Tomohon secara gratis sebanyak 10000 (sepuluh ribu) bidang tanah yang merupakan Program Nasional Tahun 2017.  

PRONA merupakan juga salah satu wujud upaya pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terlebih golongan ekonomi lemah sampai dengan menengah. Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tomohon Christanto Bulamey SH menjelaskan tahun ini Kota Tomohon memperoleh jatah paling banyak diseluruh Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara.

 "Kota Tomohon mendapatkan jatah 10 ribu bidang tanah untuk penerbitan sertifikat secara gratis bahkan oleh karena ada selisih anggaran dan telah dioptimalkan dalam penambahan sehingga menjadi 13 ribu jatah bidang tanah", jelas Bulamey. 

"Kesempatan ini harus dimanfaatkan, sehingga melalui para Camat dan Lurah kami sangat berharap untuk terus mensosialisasikan kepada masyarakat karena pendaftaran hanya sampai bulan desember tahun ini" tambahnya. 

Sementara itu Sekretaris Kota Ir Harold Lolowang MSc menuturkan "Dalam penerbitan sertifikat nanti tentunnya secara gratis, tapi dalam proses pengukuran di kelurahan biayanya 350 rb dan hal ini sesuai SKB 3 Menteri dan nantinya akan diperkuat dengan SK Walikota"

"Sangat disayangkan kalau kesempatan ini tidak dimanfaatkan, dalam pencapaian target ini tentunya harus ada kerjasama dari para camat dan lurah bersama perangkat yang ada melalui sosialisasi, himbauan kepada masyarakat, sehingga masyarakat yang memiliki tanah dan belum ada sertifikat untuk segera mendaftarkannya", jelasnya. 

"Kami pun berencana akan segera melakukan kerjasama dengan pihak gereja, mesjid untuk mensosialisasikan program ini dalam setiap pertemuan ibadah ataupun pertemuan lainnya agar masyarakat pada umumnya mengetahui program ini", ujar Lolowang. 

Program ini diseriusi Pemerintah Kota Tomohon bahkan saat pihak Badan Pertanahan Nasional Kota Tomohon berkoordinasi dengan pihak Pemkot beberapa waktu yang lalu, Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak dalam tanggapannya mengatakan program ini sangat baik karena selain pemerintah kota, program ini juga memberikan keuntungan bagi masyarakat Kota Tomohon. 

Eman mengimbau bagi masyarakat yang memiliki tanah dan belum ada sertifikat tanah agar dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk membuat sertifikat tanah apalagi dalam penerbitan sertifikatnya secara gratis. 

"Kalaupun di kelurahan ada administrasi akan ada aturannya sehingga tidak ada pungli dan tentunya itu mungkin hanya berlaku dalam pengurusan administrasi di kelurahan tapi untuk penerbitan di BPN tidak ada biaya", ucap Eman. (Abd)

Redaksi Manado 2017 , 9/04/2017

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: