.

.
» » » GELAR EPRA, BUPATI PANAMBUNAN MINTA LAPORAN 28 SKPD SOAL PENYERAPAN ANGGARAN

MINUT, RedaksiManado.Com — Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Gelar Rapat Evaluasi dan Pengawasa Realisasi Anggaran (Epra) posisi s/d 31 agustus 2017 bersama seluruh kepala perangkat daerah Minut, Selasa (26/9/2017) di Kantor Bappelitbang Kabupaten Minut.

Dipimpin Bupati Minut Vonnie A Panambunan, rapat Epra tersebut berjalan layaknya ruang sidang, dimana dari 28 SKPD yang mendapat rapor merah satu persatu langsung dimintai keterangan oleh Bupati Minut Vonnie A Panambunan guna menerangkan mengapa sampai bulan Agustus penyerapan anggaran masih mendapat rapor merah.

Selain itu dalam rapat tersebut, Bupati Minut yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Minut Ir Jemmy Kuhu Asissten l, ll, dan lll memberikan kesempatan kepada Kepala Puskesmas yang mendapat rapor merah untuk memberikan keluhan dan apa-apa saja yang masih kurang di Puskesmas.

Alhasil dari beberapa keluhan yang dilontarkan, ada beberapa puskesmas yang masih minim tenaga kerja berupa dokter dan bidan, serta stok obat yang masih kurang.

Hal tersebut langsung direspon oleh Bupati Minut. “Saya harap baik Dinas Kesehatan dapat segera menjalankan apa keluhan yang disampaikan oleh mereka, salah satunya termasuk obat-obatan, jangan sampai puskesmas yang ada di Kabupaten Minut kekurangan obat-obatan,” tegas Bupati Panambunan.

Dalam rapat tersebut Bupati mengingatkan kepada seluruh SKPD supaya dapat bekerja lebih baik lagi.“Mulai dari sekarang bekerjalah dengan sungguh-sungguh jangan main-main lagi, dan yang pokok kerja dengan benar. Jikalau ada yang masih asal-asalan silahkan biar belum waktunya langsung diganti. Untuk yang mendapat rapor merah agar segera menginformasikan langsung kepada saya kenapa itu terjadi,” ucap Panambunan.

(AL)

Admin RMC , 9/27/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: