.

.
» » » Polsek Tomohon Tengah Tangkap RRO, Pelaku Penikaman Terhadap Seorang Anggota Linmas

TOMOHON, RedasiManado.Com – Kasus penikaman terhadap seorang anggota Linmas, Vecky Pandelaki (46), warga Kolongan I Lingkungan II, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon yang terjadi pada Kamis (17/08/2017) lalu, berhasil diungkap polisi.

Pelakunya, RRO (29), warga Kelurahan Matani III, kecamatan setempat, ditangkap Tim Serigala Polsek Tomohon Tengah, Sabtu (26/08/2017), malam. Penangkapan dipimpin oleh Kapolsek Tomohon Tengah, Kompol Franky Manus.

Dijelaskan Kapolsek, malam itu pihaknya sedang menggelar patroli rutin. “Saat patroli kami mendapat informasi dari warga tentang keberadaan pelaku, yang memang menjadi buron kami,” ujarnya.

Tim langsung menuju wilayah tempat tinggal pelaku dan berhasil meringkusnya tanpa perlawanan. “Pelaku kami amankan di Mapolsek Tomohon Tengah,” jelas Kapolsek. “Pelaku ternyata juga menjadi target Tim Resmob Polres Tomohon, terkait dua laporan yang ditangani di Polres Tomohon,” pungkasnya. (Abd)

Admin RMC , 8/28/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: