.

.
» » » 5 Orang Komplotan Curanmor asal Kali Pineleng Dibekuk Tim Manguni Polda Sulut

SULUT, RedaksiManado.Com – Kawanan tersangka pencuri sepeda motor asal Desa Kali, Pineleng yang berjumlah 5 orang anak muda, berhasil dibekuk Team Manguni Polda Sulut. Polisi berhasil menangkap RKM alias Cuplis alias jompo terlebih dahulu. “Kita waktu itu ada antar keluarga dengan oto avanza, pas sampe di pompa bensin Sonder kira-kira jam 12 malam, kita turun mo kencing, tiba-tiba datang polisi kong tangkap pa kita (Saat itu saya sedang mengantar keluarga dengan mobil avanza, sampai di SPBU Sonder jam 12 malam saya turun mau kencing, tiba-tiba polisi datang menangkap),” ujar Cuplis, di ruang Unit 3 Ranmor Ditreskrimum.

Atas keterangan Cuplis, polisi kemudian berhasil menangkap 4 tersangka lain di rumahnya masing-masing, di Desa Kali Pineleng, Kamis dini hari (13/7/2017). Keempatnya adalah CIW alias Chris, FNLK alias Novel, JM alias Jei dan AEGW alias Aldy.

Kelimanya diduga melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Manado (Bahu, Malalayang, Tuminting, Sumompo, Kampus, Jalan Samrat dan kombos), Tomohon (Lahendong, Wailan dan Kakasaksen) serta Tataraan Minahasa.

Menurut Cuplis, terakhir dia mencuri di TKP Tomohon. “Waktu itu kita lihat ada orang mabo, depe motor tabiar di pinggir jalan kong kunci ada di atas aspal. Kita langsung ambe itu motor kong bawa lari (Saat itu saya melihat ada orang mabuk, motornya dibiarkan di pinggir jalan dan kunci di atas aspal. Saya langsung ambil motor dan langsung bawa pergi),” ujarnya.

Kawanan pencuri ini juga tak segan-segan melukai korban dengan mengancam pakai senjata tajam. Salah satu korban pencurian, Roy Hani yang tinggal di Maumbi menuturkan, motor maticnya jenis Yamaha juga digondol kawanan ini.

“Pas waktu itu malam takbiran, kita baru pulang dari kita pe cewe di Tuminting kong mo pulang ke Maumbi. Sampe di Tuna, kita lihat ada motor baku iko di belakang, kita kira tamang, ternyata sampe di daerah Kombos di jalan rusak, motor tersebut ba pele pa kita kong 2 orang turun batanya mana SIM dan STNK (Waktu itu malam takbiran, saya baru pulang dari rumah pacar di Tuminting mau pulang ke Maumbi. Sampai di Tuna, saya melihat ada motor mengikuti dari belakang, saya pikir itu teman, ternyata sampai di daerah Kombos di jalan rusak, motor tersebut menghadang saya lalu 2 orang turun dan bertanya mana SIM dan STNK),” beber Roy.

Dikira Polisi, Roy kemudian menunjukan SIM dan STNK yang tersimpan dalam bagasi motor kepada kedua komplotan pencuri yang saat itu mengenakan jaket hitam. “Kita so kase lia itu SIM dan STNK, kong dorang bilang ini motor torang mo bawa, soalnya polisi ada cari ini motor. Kita nda kase itu motor tapi dorang ancam dengan pisau, kalau nda kase dorang mo bage dengan pisau (Saya perlihatkan SIM dan STNK lalu mereka katakan motor mau dibawa, soalnya polisi sedang mencari motor ini. Saya tidak beri motor tapi mereka ancam dengan pisau, kalau tidak diberikan mereka mau tusuk dengan pisau),” terang Roy, saat ditemui di Mapolda Sulut.

Dia sempat minta tolong salah satu pengendara ojek untuk mengejar tersangka, tapi sudah tidak bisa terkejar. Para tersangka ini sudah menjadi target dari aparat Kepolisian. “Memang para tersangka ini sudah sering melakukan kejahatan, sudah menjadi target anggota kita di lapangan untuk mengejar tersangka maupun barang bukti, dan tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lainnya lagi,” jelas Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut AKBP Yandri Makaminan.
Menurutnya, para tersangka dikenai dengan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan. “Para tersangka sudah kami amankan disini (Mapolda-Red), termasuk barang bukti,” katanya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Ibrahim Tompo mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya. “Khusus untuk sepeda motor disarankan untuk melakukan kunci ganda dan jangan parkir di sembarangan tempat, ini untuk menghindari kerawanan pencurian kendaran bermotor,” jelasnya.

Ada sebanyak 13 barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan dari para tersangka yaitu Honda Beat Sporty warna biru putih nomor mesin: JFP1E2017558, Yamaha Vega warna kuning tanpa nomor mesin dan nomor rangka, Honda Revo warna biru hitam nomro rangka: MH1JBC213AK486874, nomor mesin: JBC2E1475559, Honda CB150R warna hitam nomor mesin MH1KC8219GKO3821 nomor rangka KC82E103265, Yamaha Mio Sporty warna merah nomor rangka: MH328D30CBJ480378 nomor mesin: YMMWJ5LW044WA, Yamaha Jupiter MX warna putih nomor rangka: MH350C007EK893726 nomor mesin: 50C893756, Yamaha Mio M3 biru nomor rangka: MH35E0810GJ706582 nomor mesin: E3R2E0862035, Honda Vario 123 warna hitam nomor rangka: MH1KF1112HK906159 nomor mesin: 3F11E1982790, Honda Beat POP warna hitam nomor rangka: MH1JFT113K04315 nomor mesin: JFT1E1043381, Yamaha Mio M3 warna biru nomor mesin: E3R2E0868722, Honda Beat Sporty warna nomor rangka: MH1JFM210EK183096 nomor mesin: JFM2E1185673, Honda Blade Repsol nomor rangka: MH1JBB1174K272501 nomor mesin: JBB1E1262558 dan Honda New Blade warna merah hitam nomor mesin: JBH1E1391417.

Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan 1 unit kompresor dan 1 unit mesin potong rambut yang juga dicuri oleh kawanan ini. (Tian)

Admin RMC , 7/14/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: