.

.
» » » KPK Tetapkan Tiga Tersangka dalam OTT Jaksa Kejati Bengkulu

Jakarta, RedaksiManado.Com -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap jaksa di Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Jumat (9/6) dini hari.

Ketiga tersangka itu adalah Kasie III Intel Kejati Bengkulu, Parlin Purba (PP); pejabat pembuat komitmen di Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu, Amin Anwari (AAN) dan Direktur PT Mukomuko Putra Selatan Manjuto, Murni Suhardi (MSU).

"Setelah dilakukan pemeriksaan 1x24 jam, disimpulkan ada tiga orang ditetapkan sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/6).


Basaria mengungkapkan uang suap yang diamankan dari tangan mereka bertiga sebesar Rp10 juta. Menurut Basaria, sudah ada pemberian yang dilakukan AAN dan MSU kepada PP sebesar Rp150 juta."Diindikasikan ini bukan pemberian pertama, sudah ada pemberian Rp150 juta," kata Basaria.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menambahkan, dugaan suap ini terkait dengan pengumpulan bukti dan keterangan dalam sejumlah proyek yang ada di Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu.

Alex, sapaan akrab Alexander Marwata, menyatakan AAN dan MSU disangka sebagai pemberi suap. Sementara itu, PP disangka sebagai pihak yang menerima suap tersebut.

Selaku pemberi suap, AAN dan MSU dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31/1999 yang telah diubah UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, selaku pihak penerima suap, PP dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31/1999 yang telah diubah UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"KPK berharap kasus ini bisa jadi pembelajaran yang baik bagi penegak hukum di daerah," kata Alex. (TL)

Redaksi Manado 2017 , 6/10/2017

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: