.

.
» » Polres Minahasa Tangkap Pelaku Penganiayaan di Rumah Penginapan

MINAHASA, RedaksiManado.Com – Penganiayaan menimpa Billy Tulandi, karyawan Rumah Penginapan “Borneo” di Kelurahan Wengkol Lingkungan I, Kecamatan Tondano Timur, Minahasa, Rabu (17/05/2017) sekitar pukul 05.30 WITA. Pelakunya CK (26), warga kecamatan setempat.

Kejadian bermula ketika pelaku mendatangi rumah penginapan tersebut pagi itu. Pelaku mengatakan kepada korban jika ia ingin melamar kerja di rumah penginapan ini. Korban menyarankan agar pelaku membawa surat lamaran pekerjaan. Kemudian pelaku berpamitan pulang untuk membuat surat.

Tak lama kemudian, pelaku kembali ke rumah penginapan sambil membawa sebilah pisau badik. Belum diketahui sebabnya, pelaku tiba-tiba menikam korban yang saat itu sedang tertidur di sofa ruang tamu penginapan. Akibatnya, korban menderita luka tikaman di perut, bibir dan tangan kiri.

Kapolres Minahasa, AKBP Syamsubair melalui Kasubbag Humas, AKP Hilman Rohendi membenarkan adanya kejadian tersebut. “Pelaku telah ditangkap tim Polres Minahasa beberapa waktu usai kejadian,” jelasnya. “Pelaku kemudian diamankan di Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kasubbag Humas.(Tian)

Admin RMC 5/17/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: