.

.
» » » Kemenpan-RB Kaji Skema Baru Dana Pensiun

Jakarta, RedaksiManado.Com - Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tengah mengkaji pembayaran uang pensiun bagi pegawai negeri sipil (PNS) dengan skema fully funded.

Fully funded merupakan sistem merupakan sistem pembayaran penuh yang pembayarannya berasal dari iuran yang dilakukan antara pemerintah dengan pegawai. Dengan skema baru ini, nantinya akan meningkatkan kesejahteraan PNS di hari tua.

"Rencananya sih fully funded, ini lagi kita desain. Tapi itu nanti, yang sekarang masih menggunakan model lama," kata Menteri PAN-RB Asman Abnur  ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa 16 Mei 2017.

Untuk diketahui, skema pembayaran pensiunan PNS saat ini dikenal dengan Pay As You Go yang seluruhnya ditanggung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sementara yang sedang dikaji pemerintah adalah mekanisme fully funded, yakni sistem pembayaran penuh yang pembayarannya berasal dari iuran yang dilakukan antara pemerintah sebagai pemberi kerja dengan PNS sebagai pekerja. Besaran iuran dari pemerintah didasarkan pada jumlah gaji PNS setiap bulannya.

"Dengan skema baru ini (fully funded), mereka yang sudah pensiun, supaya jangan merasa kurang lagi. Kan sekarang pendapatannya sangat kurang," ujar Asman.

Namun demikian, politikus PAN ini belum bersedia menjelaskan lebih detail mengenai sistem fully funded untuk pensiun PNS. Dia hanya menegaskan bahwa, skema ini tidak akan mengurangi gaji pokoknya.

"Masih kita desain, bagaimananya nanti kita simulasikan," ucap Asman.

Sebelumnya, Asman mengaku, tujuan menerapkan skema tersebut untuk menghemat APBN setiap tahun. "Kita tidak ingin membebani APBN, salah satunya pembayaran pensiun," ujar dia.

Besaran uang pensiunan akan diterima PNS ditentukan berdasarkan besar total iuran per bulan dari PNS dan bantuan pemerintah ikut membayarkan iuran.

Sekarang ini, Asman mengaku, purna PNS menerima jatah uang pensiunan pokok per bulan sesuai golongan pangkat dan masa kerjanya saat aktif sebagai PNS. "Saat ini kan uang pensiunan yang diterima tergantung besaran gaji pokok. Tapi ke depan, tergantung jumlah iuran dan bantuan pemerintah atau fully funded," papar dia.

Dia memastikan bahwa rencana penerapan pensiunan skema fully funded belum di-finalkan pemerintah.  "Belum di-finalkan, tunggu saja. Yang pasti PNS di masa tua bakal lebih sejahtera," Kunci Asman. (TL)

Redaksi Manado 2017 , 5/17/2017

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: