.

.
» » » Dewan Pers Bantah Merilis 74 Media Terverifikasi, Itu "HOAX"


RedaksiManado.Com ~ Ketua Bidang Verifikasi Perusahaan Pers Dewan Pers, Ratna Komala, menegaskan pihaknya belum merilis resmi media yang dinyatakan lolos verifikasi. Ratna menegaskan, ada ribuan media yang mendaftar dan pihaknya masih dalam tahap memverifikasi.

"Jadi tidak ada itu, perihal rilis yang menyatakan 74 media yang telah diverifikasi dan Dewan Pers tidak akan melayani media yang tak terverifikasi. Itu bohong! Pemberitahuan tersebut pun tak memiliki kop surat. Hoax," tegas Ratna saat dihubungi Metrotvnews.com, Senin 6 Februari 2017.

Ratna menjelaskan, jumlah media yang diverifikasi bakal bertambah. Proses itu baru dimulai tahun ini dan berlangsung hingga waktu yang belum ditentukan.

Proses verifikasi, jelas dia, akan diluncurkan pada Hari Pers Nasional (HPN) 2017 di Ambon, 9 Februari. Di sana, Dewan Pers akan mencanangkan komitmen perusahaan pers meratifikasi Piagam Palembang.

"Piagam Palembang pada tahun 2010 merupakan kesepakatan beberapa perusahaan media untuk melakukan verifikasi yang baru akan di mulai tahun 2017 ini. Arahnya untuk menagih agar media lebih profesional, untuk mensejahterakan jurnalisnya, dan menyertakan jurnalisnya untuk mengikuti uji kompetensi agar bersertifikat. Hal tersebut sesuai dengan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers," terang Ratna.

Proses-proses itu nantinya akan dilanjutkan dengan pemberia sertifikan dan pencantuman logo verifikasi perusahaan pers. Verifikas bermanfaat melindungi masyarakat dari berita bohong dan fitnah.

Verifikasi juga melindungi perusahaan pers serta jurnalis ketika terjadi sengketa pemberitaan. Ratna mengatakan, pihaknya mendorong perusahaan pers bekerja profesional dan menjaga jurnalisnya demi kemerdekaan pers.(Metro/Red)

Admin RMC , 2/06/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama