.

.
» » Bima Cs, Ciduk Warga Walian Pembawa Sajam


Tomohon
,Redaksimanado.com~Tim Buser Sat Reskrim Polres Tomohon kembali mengamankan seorang lelaki yang didapati memiliki senjata tajam (Sajam)jenis pisau penusuk, pada
Jumat 2 Juni 2023 sekitar pukul 08.15 wita di ruas jalan Raya Tomohon - Kawangkoan tepatnya di depan bengkel Trinitas Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan.

Melalui rilis yang diterima media ini, Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito membenarkan bahwa tim Buser telah meringkus pria dengan senjata tajam jenis badik tersebut.

"Benar, tim Buser Resmob Polres Tomohon telah mengamankan FP alias Fabio(20) warga Kelurahan Walian Lingkungan VII Kecamatan Tomohon Selatan akibat aksinya yang dalam keadaan mabuk dengan badik dan lalu lalang di seputaran jalan raya,"imbuh Kapolres.

Dijelaskannya, awalnya tim mendapat info dari masyarakat terkait kelakuan dari Fabio yang di pagi itu sudah meresahkan warga.  Dipimpin Bima Pusung, tim Buser langsung bergegas ke lokasi dan mendapati pria tersebut tak jauh dari tempat ia dilaporkan berada dan langsung menciduknya, juga senjata tajam jenis pisau penusuk yang diselipkan pada pinggang sebelah kanan.

Diketahui, sebelumnya Fabio yang dengan pisau di tangan dalam keadaan mabuk sempat juga singgah di SS dan dengan nada tinggi bertanya kepada salah satu warga yang ada disitu "orang mana ngana"(kamu asal dari mana). Hal tersebut juga yang menjadi salah satu penyebab pria tersebut diringkus.

Saat di interogasi Pelaku mengakui kalau senjata tajam tersebut miliknya dan selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan oleh personil Tim Buser dan di bawah ke Mapolres Tomohon guna proses lebih lanjut. Pasal yang dilanggar adalah UU Darurat No.12 Tahun 1951.**(abd)

EL 6/03/2023

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: