.

.
» » MJLW Sesalkan Hak THL,Pala, Meweteng belum Terbayarkan Oleh Pemkot Tomohon


Tomohon,Redaksimanado.com~Keluhan yang terjadi  dikalangan masyarakat Kota Tomohon saat ini semakin menjadi akibat tidak pekanya pihak pemerintah, terutama bagi THL (Tenaga Harian Lepas), Kepala/Wakil Kepala Lingkungan, dan Linmas.

Pasalnya hingga hari ini  gaji/upah selang bulan Januari-Maret 2023 belum juga dibayarkan oleh  Pemkot. Tak hanya itu bahkan juga para ASN belum menerima TPP yang sudah menjadi hak mereka.

Saat sejumlah insan pers meminta tanggapan Ketua Komisi III DPRD Kota Tomohon Ir. Miky Junita Linda Wenur, MAP (MJLW), pada Jumat (10/03/22) menyesalkan gaji/upah dan tunjangan yang sudah ditata dan tertata dalam APBD Tahun 2023 tapi kenapa belum terealisasi.

"Tanyakan ke Pemerintah Kota Tomohon apa yang menjadi kendala hingga sampai saat ini belum juga direalisasikan hak-hak THL, aparat kelurahan, Linmas dan PNS. Jangan lagi terjadi seperti tahun 2021 dan 2022 dimana gaji, upah dan atau tunjangan terlambat dibayarkan,"saran Wenur yang dikenal kritis dalam memperjuangkan hak dari masyarakat di berbagai kesempatan.

Ketua partai Golkar Kota Tomohon ini menyatakan keprihatinannya, seraya mendorong eksekutif agar supaya pada bulan Maret 2023 berjalan ini segera merealisasikan hak-hak THL, aparat kelurahan, Linmas dan PNS. Sangat perihatin karena penerimaan dibawa UMP ditambah terlambat dibayar, sudah tentu mempengaruhi perencanaan dan kebutuhan rumah tangga seperti pembiayaan anak sekolah, makan minum keluarga bahkan mungkin persembahan/diakonia.

Hingga berita ini dibuat, Sekot Tomohon juga kaban keuangan saat dihubungi melalui pesan singkat,  belum memberikan jawaban mengapa hak THL, aparat kelurahan, Linmas dan PNS belum direalisasikan **(red)


EL 3/14/2023

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: