Tomohon,RMC— Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, SE, ME, bertindak sebagai pembina dalam Apel Kerja Sekretariat Daerah Kota Tomohon yang dilaksanakan di lapangan apel Setda pada Selasa 22 April 2025.
Dalam amanatnya, Sekot menyampaikan pentingnya prinsip 3B yang harus dipegang teguh oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Prinsip tersebut meliputi:
Berdisiplin – ASN dituntut untuk taat terhadap aturan yang berlaku serta memiliki integritas tinggi dalam menjalankan tugas.
Berkinerja – ASN harus bekerja dengan baik, profesional, serta bertanggung jawab terhadap tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Berkompetensi – ASN diharapkan terus meningkatkan pengetahuan dan keahlian, demi pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Sekot juga menekankan peran ASN sebagai pelopor dalam mendukung program Pemerintah Kota Tomohon, khususnya dalam pengelolaan sampah. Ia mengimbau agar setiap ASN dapat menjadi contoh dalam memilah dan memilih sampah di lingkungan kerja. “Setiap bagian dan ruangan wajib menyediakan minimal dua tempat sampah untuk memisahkan sampah organik dan anorganik,” tegasnya.
Apel kerja ini turut dihadiri oleh Para Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, Kepala Bagian, pejabat fungsional, serta seluruh ASN di lingkup Sekretariat Daerah Kota Tomohon.
Dengan arahan ini, diharapkan ASN mampu menjadi agen perubahan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berwawasan lingkungan.**(02)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar