Tomohon,RedaksiManado.com-Anggota Dewan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) Cintya Wongkar, menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (PERDA) yang digelar oleh Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon yaitu Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon Tahun 2021-2026 untuk kaum muda di Kelurahan Tinoor satu dan Dua, pada Senin (12/12/22).
Mengawali sosialisasi, Wongkar menjelaskan bagaimana sebuah perda ini bisa lahir berdasarkan peraturan perundang-undangan.
"Perda merupakan produk hukum daerah yang dibuat bersama antara eksekutif dan DPRD sehingga harus disosialisasikan agar di ketahui masyarakat untuk dilaksanakan dan diawasi bersama.Tujuan perda RPJMD ini dibentuk adalah, "Menerjemahkan Visi dan Misi Walikota dan Wakil Walikota Tomohon ke dalam tujuan dan sasaran pembangunan daerah tahun 2021-2026, yang disertai dengan program prioritas untuk masing-masing Perangkat Daerah tahun 2021-2026, dengan berpedoman pada RPJPD Kota Tomohon Tahun 2005-2025;"urai Srikandi dari Tomohon Utara ini.
Lanjut kata Wongkar, Selain itu juga untuk sebagai pedoman bagi Perangkat Daerah dalam menyusun Renstra Perangkat Daerah periode 2021-2026, sebagai pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Merumuskan gambaran pengelolaan keuangan daerah serta kerangka pendanaan sebagai dasar penentuan kemampuan kapasitas pendanaan 5 (lima) tahun ke depan
Adapun yang menjadi Visi atau sebagai arah pembangunan atau kondisi masa depan daerah yang ingin dicapai dalam 5 (lima) tahun mendatang oleh Pemerintahan CSWL adalah “TOMOHON MAJU, BERDAYA SAING DAN SEJAHTERA.”
Sedangka misi atau rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi diatas adalah; 1 Menjaga dan melestarikan Tomohon sebagai kota Religius. 2 Peningkatan kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor. 3 Menjadikan Tomohon sebagai kota Wisata Dunia. 4 Memajukan Sistem Pertanian dalam rangka mewujudkan kedaulatan pangan. 5 Mewujudkan pelayanan pemerintah yang bersih, efektif dan berintegritas.
Dalam kesempatan ini, Wongkar berharap kepada peserta, agar bersama-sama mengawal Visi Misi dari pemerintahan saat ini, agar dapat berjalan lancar.
Kegitaan sosialisasi yang dihadiri juga oleh narasumber dari bapelitbang yaitu sekretaris badan diakhiri dengan sesi tanya jawab seputar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon Tahun 2021-2026.**(nal)
Home
»
legislatif tomohon
» Chintya Wongkar Sosialisasikan Perda RPJMD Untuk Generasi Muda di Tinoor Satu dan Dua
Kategori: legislatif tomohon
Penulis: Red
RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
DPRD Tomohon
KPU
Penetapan Hasil Pilkada
FansPage
Entri yang Diunggulkan
Iklan KPU
Debat Publik Kedua
kunjungan 30 hari terakhir
Popular Posts
-
Tomohon ,Redaksimanado.com~Kapolres Tomohon, AKBP Novrial Alberti Kombo, S.I.K., M.A.P, memimpin langsung Apel Gelar Pasukan, dalam rangka O...
-
RedaksiManado.Com~Timnas Belgia sukses mencatatkan start mulus di Piala Dunia 2018. Mereka berhasil mengamankan 3 poin pertama mereka sete...
-
Bupati CEP menyapa peserta Jaminter Minsel, RedaksiManado.com - Bupati Minahasa Selatan DR. Christiany Eugenia Paruntu, SE...
-
SULUT, RedaksiManado.Com - Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Provinsi Sulut DR Jemmy Kumendong, M.Si hadiri acara HUT Desa ke-193 Tahun...
-
Tomohon ,Redaksimanado.com,~Bakti kesehatan berupa donor darah dan pemeriksaan kesehatan, digelar oleh Humas Polres Tomohon bertempat di Rua...
-
Persminsel akhirnya keluar sebagai juara Futsal Piala Walikota Vicky Lumentut 2019 , setelah mengalahkan tim Jims 3-1 yang digelar di lap...
-
Tomohon ,Redaksimanado.com-Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Tomohon di bawah pimpinan Kasat Reskrim kembali unjuk gigi melalui kinerja presi...
-
Tomohon , Redaksimanado.com~Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sulawesi Utara menggelar pertemuan strategis di Kafe & Resto...
-
Tomohon ,Redaksimanado.com~Polres Tomohon melalui Unit Reaksi Cepat (URC), dalam rangka cipta kondisi (Cipkon) dengan melakukan kegiatan r...
Arsip Blog
- ► 2017 (5717)
- ► 2018 (3209)
- ► 2019 (2015)
- ► 2020 (1629)
- ► 2021 (365)
- ▼ 2022 (468)
- ► 2023 (147)
- ► 2025 (264)
Recent Comments
Kategori
- Advertorial
- Agama
- Baku Kanal
- Bawaslu Tomohon
- berita utama
- Bitung
- Bolmong Raya
- Bupati Minahasa
- Hiburan
- hukrim
- Hukrim Tomohon
- iklan
- Internasional
- International
- Kesehatan
- Kota Manado
- KPU
- KPU Tomohon
- Kuliner
- Legislatif
- legislatif tomohon
- Minahasa
- Minahasa raya
- minsel
- Minut
- Mitra
- Nusa Utara
- Nusantara
- Olahraga
- Pariwisata
- Pemprov Sulut
- pen
- Pendidikan
- Peristiwa
- Persatuan Wartawan Indonesia
- Pilkada
- pilkada politikpemerintahan
- Pilkada Tomohon
- Politik Pemerintahan
- politikpemerintahan
- Polri
- Profil
- Provinsi Sulut
- raya
- ROR RD
- Sangihe
- Sulawesi Utara
- Sulut
- tech
- Tokoh
- Tokoh Peduli Pers
- Tomohon
- tomohon Minahasa
- Wakil Bupati Minahasa

Tidak ada komentar:
Posting Komentar