.

.
» » Komisi III dan Disnaker Bahas Dampak Covid-19 Terhadap Tenaga Kerja Non Formal

TOMOHON, RMC – Komisi III DPRD Kota Tomohon mengadakan Rapat Kerja dengan Dinas Tenaga Kerja Daerah Kota Tomohon, Kamis (28/05/20) terkait dampak Covid 19 terhadap tenaga non formal di Kota Tomohon.

Rapat yang digelar secara virtual ini, Ketua Komisi III Ir Miky Junita Linda Wenur, MAP mengatakan pemerintah harus waspada, pencegahan dampak Covid-19 harus dilakukan. Virus berbahaya ini harus ditangani serius. aktivitas manusia, termasuk mobilitas masyarakat di Kota Tomohon terganggu dan berdampak pada kehidupan sosial-ekonomi.

Saat ini, geliat ekonomi sektor informal di Kota Tomohon sedikit terganggu, apalagi jika opsi penutupan wilayah sementara untuk membatasi penyebaran Covid-19 dilakukan pemerintah.

Tentu saja berimbas pada turunnya pendapatan para pekerja non formal bahkan bisa terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Kami berharap ada solusi dari pemerintah khususnya dinas tenaga kerja dalam menangani pekerja informal agar terus bekerja walau ditengah mewabahnya pandemi Covid-19,” ujar Wenur.

Rapat diikuti oleh Wakil Ketua DPRD Erens Kereh, AMKL, Ketua Komisi III Ir Miky Wenur, MAP, Sekretaris Komisi III Christo Eman, SE, dan anggota komisi Cherly Mantiri, SH. Rapat ini juga diikuti oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Sjerly Bororing. (red)

Redaksi Manado 2017 5/29/2020

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: