.

.
» » Ambil Sumpah Pejabat Fungsional, CEP: ASN Harus Miliki Integritas Tinggi dan Tingkatkan Pelayanan Publik

Photo Bupati Tetty saat melantik dan mengambil Sumpah Jabatan

Minsel, RedaksiManado.com -- Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany Eugenia Paruntu SE melantik serta mengambil sumpah jabatan bagi 69 (Enam Sembilan) pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.


Kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional Guru, Kesehatan dan Pengawas Pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, ini dilaksanakan di Aula Waleta Kantor Bupati, Senin (7/9/2020).


Dalam sambutan Bupati Tetty Paruntu  menyampaikan, pelaksanaan pengambilan sumpah/janji dan pelantikan pejabat fungsional didasarkan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil pasal (87) dinyatakan bahwa setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah jabatan menurut agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa serta Peraturan Kepala BKN Nomor 7 tahun 2017 tentang tatacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan administrator, pengawas fungsional dan pimpinan tinggi.


Dalam peraturan tersebut dinyatakan bahwa pelantikan yang dilakukan terhadap PNS dimaksud untuk menjadi pejabat fungsional melalui pengangkatan pertama maupun perpindahan dari jabatan lain/ inpasing harus dilantik oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).


Bupati Christiany Eugenia Paruntu juga menyampaikan apresiasi dilaksanakannya agenda kegiatan pelantikan pejabat fungsional dan berikan selamat dan sukses kepada para pejabat terlantik dan berharap amanah yang diberikan dapat dilaksanakan dengan penuh komitmen dan tanggungjawab, karena amanah akan dipertanggungjawabkan kepada diri sendiri, pimpinan, masyarakat, bangsa dan negara serta diminta pertanggungjawabannya oleh  Tuhan Yang Maha Esa.


Lanjutnya saat ini pengembangan karier bagi ASN ataupun PNS tak hanya pada jabatan struktural saja, dan Pemerintah Kabupaten Minsel sangat mendukung karena jabatan fungsional mempunyai butir kegiatan yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan secara lebih spesifik berkaitan dengan hasil kinerja sesuai peran fungsi jabatannya.


“Oleh karenanya kepada bapak ibu yang baru saja dilantik sudah barang tentu diharapkan menjadi ASN yang memilliki kompetensi, miliki kinerja dan produktifitas yang baik serta memiliki integritas tinggi dan juga selalu ber inovasi. Hal itu penting karena ke depan harus mampu meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat dan beban pemerintahan semakin berat. Sebagai ASN harus pahami betul UU Nomor 5 tahun 2014.” kata Bupati Tetty (**/Seventh)

Seventh 9/08/2020

Penulis: Seventh

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: