.

.
» » Tak Terima Adiknya Dipukul, Vada Aniaya Arjuna Hingga Babak Belur

Tomohon,RedaksiManado.Com~Tim Totosik Polres Tomohon kembali mengamankan seorang pria pelaku penganiyaan, di Kompleks perum uluindano Kecamatan Tomohon Selatan pada Jumat 3 Juli 2020 di rumah temannya.

NR alias Vada diamankan berdasarkan Laporan/informasi keluarga korban ke Team Totosik bahwa telah dianiaya oleh Pelaku, dan sudah membuat laporan di Polsek Tomohon Selatan.

Paur humas Polres Tomohon jhon Rumagit mengatakan, "Penangkapan ini dipimpin oleh Bripka Yanny Watung selaku katim Totosik, dan adapun kronologis sehingga terjadi penganiayaan yaitu, awalnya pelaku (Vada) marah terhadap korban karena pada Senin 29/6, korban sebut saja Arjuna (warga salah satu Kelurahan di Tomohon Selatan ) memukul dan mengambil HP milik adik pelaku (antara korban dan adik pelaku memiliki hubungan pacaran),"

Lanjutnya, "Pelaku kemudian mendapat informasi dari temannya bahwa adik Pelaku akan bertemu dengan korban. Vada pun memancing korban melalui medsos untuk bertemu di tempat yang telah disepakati pada Jumat ini. Saat pelaku tiba di TKP, Arjuna lebih dulu berada disitu dan tanpa basabasi, Vada langsung menganiaya korban dengan bogem ke wajah korban yang saat ini berada di dalam mobil sampai babak belur. Tidak puas,pelaku juga sempat mengejar Arjuna dengan sajam pada saat melarikan diri waktu dipukul. Selesai menganiaya dan mengejarnya,  pelaku meninggalkan lokasi kejadian."

Pelaku merupakan residivis kasus yang sama dan baru selesai menjalani hukuman pada Maret 2020. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tomohon Selatan untuk proses lanjut.

Kapolres Tomohon melalui Paur humas dan didampingi katim Totosik membenarkan kejadian penangkapan residivis kasus penganiayaan tersebut.**(Abd)

EL 7/03/2020

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: