.

.
» » Maleo dan Resmob Kotamobagu Ciduk Pelaku Penggelapan 6 Unit Mobil

Manado,RedaksiManado.Com~Timsus Maleo bekerjasama dengan Tim Resmob Kota Kotamobagu berhasil melakukan penangkapan terhadap Widianti pelaku penggelapan kendaraan roda empat pada Jumat 03 juli 2020 pukul 00.15 wita di Lorong Sampana, Kelurahan Kotamobagu, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu.

Widianti (32), warga Desa Liberia, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolmong Timur, diamankan tim gabungan berdasarkan Surat Perintah Nomor : Sprin/ 289/ III/ OPS.1./ 2020. Laporan Polisi Nomor : Lp/ 1059/ VI/ 2020/ SPKT/ RESTA MANADO.

"Pelaku awalnya meminjam kendaraan Toyota Agya warna putih DB 1491 QB kepada MS pada 22 mei 2020 di jaga II, Desa Kalasey Satu, Kecamatan Mandolang Kabupaten Minahasa dengan modus akan diberikan uang sewa per-hari. Namun setelah 2 minggu digunakan, uang sewa tersebut tidak dibayarkan kepada pemilik kendaraan,"ujar
Kanit 1 Iptu Fadhly S.Tr.K.

Lanjutnya, "Tim mendapatkan informasi bahwa tersangka melarikan diri ke Kota Kotamobagu, sehingga kami langsung berkoordinasi dengan Resmob Polres Kota Kotamobagu dan berkolaborasi melakukan penyelidikan. Setelah 3 hari melakukan penyelidikan, akhirnya Tim Gabungan berhasil menemukan posisi keberadaan Widianti dan langsung melakukan penangkapan. Selanjutnya Tim Gabungan melakukan pengembangan barang bukti, dan mengamankan 3 kendaraan yang merupakan hasil penggelapan yang dilakukan tersangka."

Kendaraan yang berhasil diamankan, Satu unit kendaraan Daihatsu Sigra DB 1546 KC, warna abu abu.
Satu unit Toyota Agya, DB 1522 KD warna kuning. Satu unit Toyota Agya, DB 1491 QB warna Putih. Setelah dilakukan penyelidikan, dari keterangan tersangka bahwa sudah terdapat 6 mobil yang digelapkannya dan kendaraan hasil penggelapan tersebut rata rata digadaikan Rp. 10.000.000,dalam aksi yang hanya dilakukannya sendiri.

Katimsus Kompol Prevly Tampanguma didampingi Kanit I Iptu Fadhly Alamry,S.Tr.K, membenarkan penangkapan pelaku penggelapan tersebut dan sampai saat ini, anggota masih melakukan pengembangab terhadap barang bukti lain.**(Abd)

EL 7/03/2020

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: