.

.
» » Setahun Jabat Hukum Tua Desa Boyong Atas, Sangian Torehkan Banyak Prestasi

Photo Penjabat Hukum Tua Desa Boyong Atas Griffin Sangian SH.

Minsel, RedaksiManado.com -- Hari ini Kamis 11 Juni 2020 genap setahun Penjabat Hukum Tua Desa Boyong Atas Griffin Sangian SH memimpin serta melayani masyarakat desa Boyong Atas Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan.

Dalam setahun menjabat Hukum Tua, Griffin telah banyak melakukan terobosan demi terobosan, prestasi demi prestasi, yang pastinya berdampak pada lancarnya roda pemerintahan desa serta terhadap kesejahteraan dan kemajuan desa Boyong Atas.

Griffin Sangian SH  dilantik pada 11 Juni 2019.Dalam range waktu tersebut, Sangian telah melakukan banyak hal ke arah yang lebih baik.

" Saya bersyukur dan berterimakasih kepada Tuhan, lewat penyertaanNya saya boleh dimampukan dalam menjalankan tugas saya dalam memimpin dan melayani masyarakat desa Boyong Atas yang sangat saya cintai. Terimakasih kepada Ibu Bupati DR.Christiany Eugenia Paruntu SE yang sampai saat ini masih mempercayakan saya mengemban tugas dan tanggung jawab ini," Ungkap Sangian saat diwawancarai Media ini, Kamis (11/20).

Tak lupa ia juga ia berterimakasih kepada seluruh Perangkat Desa serta  BPD dan seluruh masyarakat desa  yang sudah membantunya bersama-sama membangun desa Boyong Atas.


Dari penelusuran media ini dilapangan diketahui pada satu bulan pertama menjabat Sangian telah menghadirkan Jaringan 4G Telkomsel. Dilanjutkan dengan membuat bangunan baru Depot air minum untuk BUMDES, Program Pamsimas  berupa Pembuatan   Bak Penangkap Mata Air dan Bak Penampungan Air bersih serta jaringan baru.

Selain itu dibawah kepemimpinannya, hukum tua yang dikenal akrab dan bersahabat dengan masyarakatnya telah menyelesaikan pekerjaan Perkerasan Jalan Desa, Perkerasan Jalan Kebun serta pembuatan Drainase dan Talud.

Menutup wawancara Sangian mengatakan, " Saya akan selalu memberikan yang terbaik untuk desa Boyong Atas selama saya dipercayakan Ibu Bupati DR.Christiany Eugenia Paruntu SE dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Penjabat Hukum Tua Desa Boyong Atas," Tutup Sangian. (Seventh)


RedaksiManado 6/11/2020

Penulis: RedaksiManado

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: