.

.
» » » Walikota Lomban Laksanakan Program Tali Kasih, 1077 Tukang Ojek Dapat BPJS


Bitung – Wali Kota Bitung Maximiliaan J Lomban (MJL) melaksanakan program Tali Kasih. Dalam acara itu Walikota Bitung serahkan 581 BPJS kepada pekerja informal di Kantor Kelurahan Girian Weru II, pada Senin 3 Maret 2020.

Dalam sambutannya Maximilian J Lomban atau disapa MJL menyampaikan program tali kasih ini untuk pekerja informal yang di dalamnya adalah tukang ojek, tukang bangunan, pembantu rumah tangga, sopir dan lainnya.

“Semuanya akan mendapatkan kartu BPJS tenaga kerja yang iurannya akan di bayarkan oleh seluruh pejabat dan ASN yang ada di Pemerintahan Kota Bitung, ” kata MJL.

“Dan bagi yang belum mendapat kartu BPJS tenaga kerja, silakan mendaftar di kelurahan atau langsung ke dinas tenaga kerja” ungkap MJL.

MJL juga menambahkan, di seluruh Indonesia program ini hanya ada di satu daerah yaitu di kota Bitung, dan ini adalah bukti kecintaan dan kepedulian Pemerintah Kota Bitung kepada masyarakat.

Seperti diketahui yang sudah mendapat kartu BPJS tenaga kerja sudah sebanyak 2.775 orang pekerja informal, termasuk 1.077 tukang ojek.

Hal ini di benarkan oleh ketua BPJS tenaga kerja Kota Bitung Widi Astri Apriliania Dia mengatakan, keuntungan BPJS tenaga kerja yaitu, jika terjadi kecelakaan saat melakukan pekerjaan, BPJS tenaga kerja menanggung penuh seluruh biaya ketika masuk rumah sakit.

“Hal ini berlaku untuk rumah sakit pemerintah kelas 1 dan kelas 2 untuk rumah sakit swasta,” jelas Widi.

Widi juga menambahkan kalau terjadi kecelakaan pada penerima kartu BPJS dan cacat akan mendapatkan santunan, dan apabila yang bersangkutan meninggal dunia, ahli warisnya akan mendapatkan santunan sebesar Rp 70 juta.

“Santunan ini pun bahkan sampai ke anak-anaknya yang akan mendapatkan santunan sekolah yaitu SD Rp 1,5 juta pertahun selama 6 tahun, SMP Rp 2 juta pertahun selama 3 tahun, SMA Rp 3 juta pertahun selama 3 tahun dan kuliah mendapat 12 juta selama 5 tahun,” ucap Widi.

Lanjut Widi dan apabila terjadi kecelakaan dan tidak bisa bekerja seperti biasanya, penerima BPJS akan mendapatkan santunan Rp 1 juta perbulan selama 6 bulan.

Sesuai data yang di peroleh media, penerima BPJS tenaga kerja yang berprofesi sebagai tukang ojek dari kecamatan Matuari ada 113 orang dan 249 orang dari kecamatan Girian.

Hadir juga dalam acara tersebut, seluruh Asisten, kadis tenaga kerja, Kadis Diknas, Kadis kominfo, camat Matuari, Camat Girian dan seluruh lurah yang ada didua Kecamatan tersebut. **(Red)

Redaksi Manado 2017 , 3/04/2020

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: