» » Maklumat Kapolres Minsel terkait Penerbitan SIM di Layanan Terpadu

Keterangan : Maklumat Kapolres Minsel AKBP FX Winardi Prabowo, SH.SIK bersama Kasat Lantas AKP. Roy Saruan S.Sos di layanan terpadu khususnya ruangan SIM.

Minsel, RedaksiManado.com -- Melalui Kasatlantas Polres Minsel AKP. Roy Saruan S.Sos, mengatakan bahwa seluruh sentra pelayanan yang ada, bebas dari percaloan dan anti kkn dalam bentuk apapun. Apabila ditemukan ada yang melanggar maka secara tegas  akan ditindak sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

(Maikel)

RedaksiManado 5/16/2019

Penulis: RedaksiManado

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: