.

.
» » » DPRD Tomohon Gelar Paripurna Pengajuan Ranperda Pengelolaan BMD

TOMOHON, RedaksiManado.Com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur MAP memimpin Rapat Paripurna Pengajuan Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah(BMD) yang dilaksanakan di ruang rapat Paripurna DPRD pada Selasa 30 April 2019.

Dalam Rapat Paripurna ini DPRD mendengarkan Penjelasan Walikota Tomohon Jimmy F Eman, SE Ak kenapa ranperda ini diajukan oleh pemkot Tomohon yakni Peraturan Pemerintah nomor 27 tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik Negara/daerah; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milk daerah. 

"Disebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai pengelolaan barang milik daerah diatur dengan peraturan daerah berpedoman pada kebjakan pengelolaan barang milik daerah. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pemerintah dalam manajemen pengelolaan barang milik daerah, serta sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintah yang bersih, tertib dan transparan dalam penyelenggaraan pemerintahan umumnya maupun pengelolaan barang milik daerah pada khususnya" Kata Walikota

"Pengelolaan barang milik daerah merupakan salah satu unsur penting yang menjadi landasan dalam penyusunan laporan keuangan daerah, karena itu harus dilakukan secara baik, tertib dan sistematis untuk mencapai tujuan tersebut pemerintah daerah perlu mendorong pelaksanaan tata kelola aset daerah yang, efektif, efisien, transparan dan akuntabel, karena itu sangat berpengaruh pada penilaian/opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah daerah." Urainya

"Setelah mendengarkan penjelasan walikota Tomohon yang merupakan awal dari pembicaraan tingkat pertama dari penyusunan suatu perda kita akan mendengarkan tanggapan fraksi-fraksi pada paripurna selanjutnya apakah perda ini bisa dibahas lanjut atau tidak" Ujar Wenur. **((Nal)

Admin RMC , 4/30/2019

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: