.

.
» » WaliKota Eman:Jadilah Panutan Dalam Ketaatan Membayar Pajak

Tomohon,RedaksiManado.Com~Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE, Ak. CA membuka kegiatan Gerakan membayar (Gebyar) Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) Kota Tomohon Tahun 2019 dan Penyerahan DHKP-SPPT,bertempat di Aula Karya Indah Kakaskasen Satu, Selasa (9/4/19)

Dalam sambutannya sekaligus membuka rangkaian kegiatan secara resmi, Walikota mengatakan bahwa acara ini bukan hanya seremonial biasa, tapi acara ini diselenggarakan demi kepentingan penyelenggaraan roda pemerintahan dan pembangunan yang ada di Kota Tomohon, keberhasilan kita untuk membangun Kota Tomohon sangat ditopang oleh penerimaan pajak termasuk PBB.

"Saya menyambut gembira upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Badan Pengelolah Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon diantaranya mendekatkan pelayanan pembayaran PBB-P2 melalui kerjasama penerimaan pembayaran dengan PT Bank SulutGo, PT Bank BNI serta telah melakukan pendataan, pemutakhiran, pemetaan PBB-P2 di 4 kelurahan tahun 2018, juga telah dianggarkan untuk 5 kelurahan tahun 2019" ucap Walikota.

Walikota Eman juga menekankan bahwa untuk menerima Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) harus dapat memperlihatkan atau menunjukkan bukti pembayaran pajak atau Surat Tanda Terima Setoran (STTS) PBB-P2 terlebih dahulu dan hal ini akan dikoordinir oleh para kepala PD masing-masing. 

Berdasarkan laporan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, pada tahun 2018 hanya ada 1 (satu) kelurahan yang lunas PBB 100%, ini akan menjadi evaluasi dan harus menjadi perhatian bagi seluruh camat sebagai kolektor dan lurah sebagai pembantu kolektor, saya memberikan apresiasi kepada kelurahan yang lunas PBB 100% pada tahun 2018 dan diharapkan pada tahun ini untuk tetap menunjukkan kinerja yang baik.

"Kepada para camat, lurah dan seluruh perangkat kelurahan yang merupakan garda terdepan Pemkot Tomohon diharapkan agar dapat memberikan teladan dalam pembayaraan pajak di masing-masing wilayahnya juga harus lebih proaktif ke masyarakat dalam hal penagihan PBB-P2" ujar Eman.

"Saya berharap kepada para pejabat dilingkungan Pemkot Tomohon untuk menjadi panutan bagi masyarakat Kota Tomohon dalam hal ketaatan membayar pajak PBB-P2 tepat waktu" tutup Walikota.

Masih dalam rangkaian kegiatan yang sama, dilaksanakan penandatangan berita acara dan pembayaran SPPT PBB-P2 Tahun 2019 secara langsung oleh Walikota Tomohon bersama seluruh jajaran Pemkot Tomohon melalui Bank SulutGo dan Bank BNI.

Turut hadir, Kepala Kejaksaan Negeri diwakili Kasubsi B Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tomohon Muh Fadhel Istiqlal SH, Pimpinan Cabang Bank BNI Tomohon Alexander Naping, Pimpinan Cabang Bank SulutGo Tomohon Roni Rompas, Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Drs Geraldus Mogi, Inspektur Kota Tomohon Max Mentu SIP MAP, para camat dan lurah se Kota Tomohon serta jajaran Pemkot Tomohon.**(abd4203)

EL 4/09/2019

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: