.

.
» » James Kojongian Serap Aspirasi dalam Reses ke 14 DPRD Kota Tomohon

TOMOHON, RedaksiManado.Com - Berdasarkan keputusan pimpinan DPRD Kota Tomohon sesuai hasil rapat banmus sejak tanggal 4 - 9 April 2019 merupakan masa reses untuk masa sidang pertama tahun 2019 atau yang ke 14 di periode 2014-2019 bagi pimpinan dan anggota DPRD Kota Tomohon

Untuk itu Jams Kojongian Anggota DPRD Kota Tomohon Fraksi PDI-P melaksanakan reses untuk masyarakat kecamatan Tomohon Tengah yang dilaksanakan Senin, (08/04/19) dengan difasilitasi Sekretariat DPRD Kota Tomohon dengan kehadiran Kabag Keuangan, fasilitasi penganggaran dan pengawasan Djhoni Sualang SE

Menurut Kojongian "Tujuan Reses adalah Menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan."

"Selanjutnya aspirasi masyarakat yang belum terakomodir dalam apbd 2019 akan dituangkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD Kota Tomohon yang kemudian akan dimasukan kedalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah untuk Tahun 2020 bersama -sama dengan hasil musrembang 2019 yang merupakan acun penyusunan APBD 2020 yang akan di kalaborasikan dengan RPJMD yang merupakan resentra pembangunan KOta Tomohon" Urai legislator peraih suara terbanyak di dapil 1 ini.

"Reses kali ini berbeda dengan kegiatan-kegiatan sebelumnya dimana dihadiri oleh konstituen yang bukan berasal dari woloan raya kerena saya didukung oleh ratusan suara dari luar woloan yang dimaksud untuk merekam apa yang menjadi kebutuhan, pengeluhan dan masukan masyarakat untuk dipadukan dengan aspirasi masyarakat woloan yang nanti akan saya perjuangkan di DPRD Tomohon" Tutup Kojongian **(Nal)

Admin RMC 4/09/2019

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: