.

.
» » » URC Totosik Ciduk Tio Buronan Pelaku Penganiayaan di Lansot

Tomohon,RedaksiManado.Com~Tim URC Totosik Polres Tomohon dibawa pimpinan katim Yanny Watung berhasil mengamankan TG(Tio) warga Kelurahan Lansot lingk. 1 kec. Tomohon Selatan yg merupakan pelaku penganiayaan Terhadap Rudi Fransisco Tatontos warga Kelurahan Lansot Tomohon Selatan, pada saat perkelahian antar kelompok pemuda di Lansot 17 februari lalu sehingga mengakibat luka robek di pelipis sebelah kanan & lebam di mata sebelah kanan,serta mengalami luka robek ditangan sebelah kanan. seusai melakukan penganiayaan terhadap korban tersangka langsung melarikan diri ke perkebunan tempat ia amankan.

Kapolres Tomohon melalui Katim Bripka Yanny Watung mengatakan, “Penangkapan terhadap pelaku ini atas Laporan Polisi nomor : LP/70/II/2019/Sulut/SPKT/Res-Tmhn tanggal 17 Februari 2019”, kata Watung.

Tersangka di ciduk oleh Tim URC Totosik pada kamis 11 April 2019 sekitar jam 10.00 wita di perkebunan kelurahan Lansot tanpa perlawanan. diamankan.Tio merupakan tersangka utama dalam kasus ini.Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Tomohon untuk proses selanjutnya**(red)

EL , 4/11/2019

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: