.

.
» » » URC Totosik Ciduk Deb Collector Pelaku Penggelapan Barang

Tomohon,RedaksiManado.Com~Polres Tomohon melalui Tim URC Totosik,berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku penggelapan barang milik perusahaan pembiayaan FIF Finance Kakaskasen,pada Jumat 5 April 2019, Jam 16.30 wita.

Tindakan tersebut diatas diambil berdasarkan Laporan dari managemen perusahaan pembiayaan FIF Finance, bahwa telah terjadi penggelapan barang milik mereka yang dilakukan oleh pegawai kontrak (debt colector) FIF Finance Kaskasen kecamatan Tomohon Utara.Tim Totosik dengan cepat berhasil mengamankan para terduga serta menjemput barang bukti yang di sembunyikan di beberapa tempat.

Para terduga melancarkan aksinya dengan modus menarik barang kredit macet dari konsumen dan kemudian menyembunyikan di rumah salah satu terduga, kemudian tidak diserahkan kepada perusahan tempat mereka bekerja. terduga adalah JM, 27 tahun, kolektor Finance FIF, Kelurahan kolongan satu kecamatan Tomohon Tengah kota Tomohon (kordinator debtcolector),RW, 20 tahun, kolektor Finance FIF, Kelurahan Kiniar kecamatan Tondano Timur Kabupaten Minahasa, IN, 28 tahun, kolektor Finance FIF, Kelurahan Talete 1 kecamatan Tomohon Tengah Kota Tomohon.

Terduga serta barang bukti telah berhasil di bawa ke markas polres Tomohon untuk proses selanjutnya.,antara lain Dua buah Speaker Aktif merek Sanken berwarna hitam, satu Unit Sepeda motor merk Honda Beat DB 3330 BJ dan sebuah Lap Top.

Kapolres Tomohon Akbp Raswin B Sirait S.Ik, SH, M.Si, lewat Kabag Ops Polres Tomohon Kompol Marganda Aritonang SH, S.Ik, MM membenarkan peristiwa ini serta mengapresiasi gerakan cepat Team Urc Totosik.**(abd)

EL , 4/06/2019

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: