.

.
» » Maria Pijoh Laksanakan Reses Untuk Menyerap Aspirasi Konstituennya

TOMOHON, RedaksiManado.Com - Sebagai aktualisasi dari pertanggung-jawaban moral Anggota DPRD kepada konstituen didapilnya adalah mengeler reses dalam rangka menyerap aspirasi serta keluhan masyarakat terkait pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan disuatu daerah/ daerah pemilihan. Karena reses merupakan komunikasi 2 arah antara anggota DPRD dengan Masyarakat

Terdorong akan hal ini anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Maria H Pijoh, ST fraksi partai Golkar melaksanakan reses di dapil 1, Kecamatan Tomohon Tengah,Timur dan Barat tepatnya di kelurahan Kolongan satu, Jumat (09/04/2019). 

Pelaksanaan Kegiatan Reses Anggota DPRD merupakan salah satu kewajiban anggota DPRD Kota Tomohon dengan tujuan untuk memperoleh masukan-masukan serta untuk menyerap dan atau menjaring aspirasi masyarakat/ konstituennya di masing-masing daerah pemilihan (Dapil), untuk selanjutnya diteruskan kepada pihak eksekutif untuk ditindaklanjuti, disampinguntuk mengawal program pemerintah di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing serta mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan rakyat.

Dalam reses tersebut diundang seluruh masyarakat baik dari tokoh masyarakat, tokoh agama, maupun pemerintah setempat. Aspirasi yang di sampaikan masyarakat kebanyakan terkait infrastruktur jalan, perbaikan selokan atau drainase, perbaikan lorong jalan, lampu jalan, BPJS kesehatan, pendidikan, Pariwisata dan bantuan lainnya. 

Menjawab semua pertanyaan warga Anggota DPRD yand saat ini mencalonkan diri di dapil 1 kecamatan Tomohon Tengah,Timur dan Barat ini mengatakan bahwa semua akan dibawah kerana dewan akan di sampaikan pada rapat paripurna reses nanti. ” Saya akan sampaikan semuanya pada rapat paripurna nanti, memang sudah menjadi tugas kami, selaku wakil rakyat untuk mendengar dan memperjuangkan untuk bisa terealisasi, ” kata Maria

"Dalam kesemptan reses juga Maria menjelaskan program-program terobosan baru akan dibuat di kota Tomohon hasil kesepakatan bersama antara pemerintah kota dan pihak DPRD seperti Santunan Duka, Pemberian Insentif bagi Guru honorer dan tenaga admin di sekolah swasta, kenaikan insentif perangkat kelurahan dan hansip dll” **(Nal)

Admin RMC 4/10/2019

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: