.

.
» » » DPRD Tomohon Gelar Paripurna Pengajuan Perubahan Kedua RPJMD

TOMOHON, RedaksiManado.Com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, mengelar rapat paripurna dengan agenda Mendengarkan Penjelasan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon Tahun 2016-2021,

Rapat Paripurna penyampaian LKPJ ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Ir Miky Wenur, MAP didampingi wakil ketua Caroll Senduk, SH dan Wakil ketua Youddy Moningka SIP dan dihadiri 14 orang anggota DPRD Kota Tomohon dilaksanakan Jumat Malam (22/03/2019) bertempat ruang sidang DPRD Kota Tomohon

Menurut Wenur saat memimpin paripurna Pemerintah kota Tomohon wajib melakukan perubahan RPJMD karena terjadi perubahan dalam susunan perangkat daerah, otomatis akan berdampak pada kebijakan umum serta target kinerja yang telah ditetapkan. Selanjutnya untuk mengakomodir program-program baru yang harus dimasukkan prioritas dalam rangka mewujudkan visi dan misi walikota dan wakil walikota periode 2016-2021.

Sementara itu menurut walikota Tomohon saat membawakan sambutan "Tujuan dari perubahan RPJMD Tahun 2016-2021 ini difokuskan untuk melakukan penajaman tujuan, sasaran, target dan merupakan kebijakan pembangunan yang akan dicapai dalam jangka waktu lima tahun.serta semakin menjawab kebutuhan masyarakat Kota Tomohon."

"Dengan perubahan perangkat daerah haruslah sejalan dengan Perubahan RPJMD ini yang mempunyai fungsi pokok sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Strategis (Renstra) dari setiap perangkat daerah dan dijabarkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang kemudian menjadi pedoman penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) pada setiap tahunnya." urai Eman.**(Nal)

Admin RMC , 3/23/2019

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: