.

.
» » » Dua Bulan Jadi Buron, MP Diamankan Polsek KPS


Bitung, ReraksiManado.Com-Setelah 2 (dua) Bulan menjadi Buron 'MP Alias (Marga) tidak berkutik  disergap oleh Tim Tarsius Sek KPS Bitung, Jumat 22 Maret 2019 sekitar pukul 23.00 wita ,(MP) yang sekian lama menjadi DPO Sek KPS menyerah setelah mendapat sergapan dari tim Tarsius Sek KPS di Kelurahan Bitung Barat Satu Lk III Kec.Maesa (candi).

MP alias (Marga) yang merupakan  warga Kelurahan Bitung Barat Satu kec.Maesa Kota Bitung  telah melakukan  Tindak pidana Pencurian secara bersama-sama dengan temannya berinisial RM (Roni) yang sekarang sudah beberapa bulan di Rutan Polsek Kawasan Pelabuhan Bitung.

Kapolsek KPS Bitung Akp.May D Sitepu SH.S.I.K  melalui Kanit Reskrim Sek KPS Ipda Adrianto Adam, atas pengakuan dari tersangka Roni yang berkasnya sudah masuk tahap I  bahwa rekannya yang bernama Marga merupakan otak atau pelaku utama dalam kejadian ini.

“Pelaku Tindak Pidana pencurian secara bersama sama sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat 2  KUHP akan dilanjutkan penyidikannya serta dilakukan konfrontir tentang pencurian ini,” ungkapnya.

Lanjutnya, “kerugian yang dialami korban berupa 2 (dua) buah Tas pakaian dan 1 (satu ) buah Handphone yang hilang di lokasi Pelabuhan ASDP penyebrangan fery pelabuhan bitung,” tambah Adam.

Kapolsek KPS Bitung Akp.May D, Sitepu SH.S.I.K membenarkan atas penangkapan TSK yang sudah diterbitkan DPO.

“Marga sekarang sedang diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Sitepu. (Ical)

Richardo Pangalerang , 3/23/2019

Penulis: Richardo Pangalerang

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: