.

.
» » » Aktivis Perempuan Minta Pembunuh Calon Pendeta Dihukum Mati

RMC - Aktivis perempuan Women's Crisis Centre (WCC) Palembang mengapresiasi kerja cepat kepolisian mengungkap para pemerkosa dan pembunuh calon pendeta asal Nias. Mereka meminta agar dua pelaku dihukum mati.

"Pertama, tentu saya turut berduka atas peristiwa yang menimpa calon pendeta ini. Saya katakan perbuatan dua pelaku sangat keji, sangat sadis," kata Direktur Eksekutif WCC Yeni Roslaini Izi kepada detikcom, Jumat (29/3/2019).

Tidak hanya mengutuk tindakan pelaku, Yeni meminta agar keduanya dihukum berat. Apalagi perbuatan itu dilakukan terhadap seorang wanita dan anak kecil yang masih berusia 9 tahun.

"Penegak hukum harus melihat kasus ini dengan jeli. Kalau memang (perbuatan itu) direncanakan, saya rasa layak dihukum maksimal. Bila perlu, hukuman mati, karena dampaknya banyak, terutama pada kondisi psikis anak yang jadi korban," imbuh Yeni.

"Saya melihat kerja kepolisian ini sudah sangat baik. Tak butuh waktu lama dua pelaku sudah ditangkap. Tetapi ada lagi yang perlu diperhatikan, jangan sampai, gara-gara kasus ini, perempuan-perempuan jadi takut keluar dari rumah," katanya.

Lebih lanjut Yeni mendengar kabar bahwa korban merupakan orang yang baik. Korban suka bergaul dengan warga selama mengabdi sebagai calon pendeta di Sungai Baung, OKI.

"Saya juga dengar testimoni dari warga bahwa korban ini orang yang baik, suka menolong juga. Tidak dapat dibenarkan apa pun alasan pelaku menghabisi nyawa korban," tegas Yeni.

Terakhir, Yeni mengatakan tindakan dua pelaku sebagai kekerasan seksual yang mengancam para perempuan. Untuk itu, ia menilai pengesahan RUU Pelindungan Kekerasan Seksual (PKS) harus segera dilakukan.

"Kejadian seperti ini berulang dan terus terjadi pada perempuan. Karena ini, hampir semua perempuan rentan terkena kekerasan seksual. Ini sudah waktu yang tepat supaya mendorong legislatif untuk mengesahkan regulasi RUU PKS. Apalagi dalam RUU itu jelas adanya pencegahan pencegahan kekerasan dan bagaimana memulihkan trauma korban," tutup Yeni.

Untuk diketahui, calon pendeta asal Nias ditemukan tewas di area kebun sawit PT PSM Divisi III Blok F 19, Sungai Baung, di OKI, Selasa (26/3), pukul 04.30 WIB. Korban ditemukan tewas telentang dalam kondisi setengah bugil.

Atas penemuan mayat korban, Subdit III Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polres OKI langsung bergerak cepat. Dua hari kemudian atau Kamis (28/3) kedua pelaku ditangkap. Kedua pelaku tinggal tidak jauh dari mes korban.
(Det/ Red)

Redaksi Manado 2017 , 3/29/2019

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: