.

.
» » Janny Watulangkow : Pentingnya Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

TOMOHON, RedaksiManado.Com- Salah satu cara untuk mempercepat pembangunan disuatu daerah dengan menggerakan sektor swasta serta pemodal lainnya. berkenaan dengan ini untuk memberikan kepastian hukum dan kejelasan, kota Tomohon telah memiliki Perda Nomor 8 tahun 2018 tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal di Daerah.

Untuk itu Sekretariat DPRD Kota Tomohon melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 8 tahun 2018 tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal di Daerah bertempat Gedung ELSHADAI matani dan dihadiri masyarakat kelurahan Matani dua dan Palaten satu, Jumat (22/02/1). 

Kegiatan ini dibuka oleh sekretaris DPRD kota Tomohon yang diwakili oleh Kepala Bagian Perencanaan Djonnie Sualang. Adapun Narasumber dalam kegiatan ini anggota DPRD Janny Watulangkow dan Drs. Frangky Lasut Kepala Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal di DPMPTSP Kota Tomohon dengan moderator bapak Judi Wondal

Janny Watulangkow mengatakan Tujuan dari ditetapkan perda pemberian Insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal didaerah ini adalah "untuk menarik dan merangsang minat penanam modal untuk melakukan penanaman modal di Kota Tomohon dalam rangka menciptakan akses dan kemampuan ekonomi serta meningkatkan pertumbuhan perekonomian Daerah. "

"Pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal didaerah dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan penanaman modal di Kota Tomohon agar terwujud peningkatan pendapatan masyarakat, dapat menyerap tenaga kerja lokal, meningkatkan pelayanan publik dan mengembangkan usaha mikro, kecil, dan koperasi, sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat Kota Kota Tomohon" Ujar Politisi Partai Demokrat yang kembali dicalonkan di dapih satu untuk pemilihan DPRD Tomohon. *(Nal)

Admin RMC 2/27/2019

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: