.

.
» » » Komsumsi Miras dan Buat Keributan, Pria warga Desa Tawaang diamankan Polisi


Minsel, RedaksiManado.com - Tim unit reaksi cepat Polsek Tenga mengamankan seorang pelaku keributan, JP (Jefry), 31 tahun, warga Desa Tawaang, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan, pada Rabu (01/08/2018), pkl. 22.00 wita.

Kapolsek Tenga Iptu Muhammad Amri saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa lelaki JP (Jefry) diamankan setelah pihaknya menerima laporan warga tentang adanya keributan yang sempat menimbulkan keresahan masyarakat Desa Tawaang.

“Kami menerima laporan tentang adanya keributan di Desa Tawaang sehingga kami langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku,” ungkap Kapolsek Tenga.

Saat diamankan petugas, lelaki JP berada dalam kondisi mabuk akibat konsumsi minuman keras. “Masalah rumah tangga menjadi pemicu pelaku melakukan aksi keributan ini,” tambah Iptu Amri.

Lelaki JP pun akhirnya harus berurusan dengan pihak berwajib akibat tindakannya yang telah mengganggu ketertiban umum. “Tersangka telah diamankan untuk dimintai keterangan sehubungan dengan aksi keributan yang dilakukannya ini,” tutup Kapolsek. (Maikel/HPM)

RedaksiManado , 8/02/2018

Penulis: RedaksiManado

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: