.

.
» » » Sanksi Administrasi UKIT Dicabut, Rektor Ratag Siap Jadikan UKIT Terbaik

TOMOHON, RedaksiManado.Com —Sebelum Memulai aktifitas Tahun Ajaran baru Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) mendapat kabar baik, melalui Konfrensi Pers yang dihadiri juga puluhan mahasiswa Jumat, 8/6/18, pihak rektorat UKIT Yayasan GMIM AZR Wenas Prof Dr Mezak Ratag APU secara tegas menyatakan, pasca diterbitkannya surat keputusan (SK) Kemenristekdikti bernomor 2262/C.C5/KL/2018 tertanggal 28 Mei, UKIT sudah terbebas dari sangsi administratif berat dan sudah bisa melakukan Penerimaan mahasiswa baru dan melakukan wisuda

“Dengan dicabutnya sangsi ini pihak rektorat akan berupaya menjadikan UKIT salah satu Universitas terbaik disulawesi utara dengan melakukan berbagai perbaikkan terlebih rekonsiliasi dengan semua pihak yang sudah terlibat dalam konflik UKIT yang lalu,” ungkap Ratag.

Dikatakannya, semangat perubahan yang dilakukan sudah pasti melibatkan seluruh unsur UKIT. Tidak melanggar, apalagi melangkah di luar jalur yang ditentukan. “Apa yang kita lakukan selama ini, arahnya jelas. Bangkit dari keterpurukan akibat dualisme kepemimpinan. Nah, sekarang sementara disusun statuta yang menjadi pedoman pelaksanaan teknis baik administrasi dan akademik yang akan disahkan dalam sidang senat nanti. dan semua yang kita lakukan, sudah pasti berkoordinasi dengan pimpinan yayasan yang secara hukum adalah pemilik UKIT” papar dia.

"Malahan kedepannya akan diupayakan agar perwakilan mahasiswa akan dimasukan kedalam senat PT sepanjang tidak melanggar aturan sehingga kepentingan mahasiswa akan terakomodir dan UKIT menjadi tempat yang nyaman untuk melanjutkan studi di tingkat perguruan tinggi. Selain itu kami akan meneruskan perjuangan untuk membuka fakultas kedokteran karena saat ini moratorium untuk fakultas kedokteran ditempat terpencil dan terluar sudah dicabut" tutupnya 

Di tempat yang sama, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Franky Tulungen menambahkan akibat pergolakan internal yang berlarut-larut. Kondisi akademik hingga kelangsungan status tenaga pengajar sempat terganggu. Namun, diyakininya, proses rekonsiliasi, revitalisasi dan perbaikan komprehensif, terus didorong pihaknya.

“Jadi bagi mahasiswa yang merasa ikut terdampak akibat permasalahan kemarin. Bisa kita siasati, tidak ada kendala bagi status ijazahnya demikian juga pembayaran yang sudah dilakukan selama masih bisa menunjukan keaslian dari bukti pembayaran akan diakui dan dianggap sah. Demikian juga dengan dosen-dosen yang bersitegang mari bersatu kembali kami terbuka menerima kalian yang masih ingin mengabdi di UKIT. Sudahlah, semangat kita satu, memajukan dunia pendidikan di Sulut terlebih UKIT yang Merupakan kebanggan bersama warga GMIM,” ajak Tulungen yang didampingi Wakil Rektor pdt Helen Masambe MTh

Demikian pula dengan mahasiswa, melalui Sekertaris Jendral Mahasiswa UKIT Ruland Supit dalam konfresi pers mengatakan, sangat berterima kasih pada BPMS, pemerintah, yayasan dan Rektor UKIT yang telah bekerja keras sehingga status sanksi administrasi UKIT bisa dicabut.

“Semoga ke depan UKIT bisa lebih maju dan mengayomi. Pada akhir kata Supit mengatakan mendukung sepenuhnya kepemimpinan Rektor Prof Dr Mezak Ratag APU dalam memimpin UKIT dan siap membantu menyatukan mahasiswa”. pungkas Supit. (Red/Abd)

Admin RMC , 6/09/2018

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: