.

.
» » » Pemkab Minahasa Terima 5 Milyard, Dana BKK Untuk Infrastruktur Olahraga

MANADO, RedaksiManado.Com -- Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam hal ini Bupati Drs Royke Herkules Mewoh DEA, menerima Dana Hibah berupa Bantuan Keuangan Khusus Untuk ifrastruktur Olahraga sebesar Rp. 5.000.000.000,-. dari pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Penyerahan secara simbolis dilakukan di Ruang CJ. Rantung Kantor Gubernur oleh gubernur Olly, Jumat (11/5). 

Dalam arahan dan sambutannya, Gubernur Olly menyampaikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Bidang Infrastruktur Olahraga digelontorkan berdasar keinginan Pemprov untuk menggiatkan kembali pekan olahraga yang ada di Provinsi Sulut, menumbuhkan bibit-bibit atlet berprestasi, dan sebagai persiapan PON Papua mendatang. Selain itu fasilitas olahraga yang dibangun diharapkan dapat menjadi penunjang even-even besar yang diadakan, menunjang kepariwisataan dan terutama menjadi wadah interaksi antar masyarakat.

"Selain membangun infrastruktur secara keseluruhan kita jangan lupa membangun mental, membangun interaksi karena sarana prasarana yang dibangun itu tempat terjadinya komunikasi antar masyarakat sehingga menghindarkan sikap individualis dalam masyarakat kita," pesan Gubernur.

Mengakhiri sambutannya Olly mengarahkan kepada daerah yang belum memiliki fasilitas agar dana yang diterima saat ini bisa digunakan untuk persiapan terlebih dahulu. "Bikin perencanaan, siapkan lahannya kita sharing sama-sama, kita support, nanti tahun depan kita bangun. Supaya kedepan pembangunan sarana prasarana olahraga dapat terbangun secara merata di Provinsi Sulawesi Utara ini," pungkas Gubernur. 

Daftar penerima hibah dalam bentuk Bantuan Keuangan Khusus (BKK) ini telah ditata pada APBD Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan telah ditetapkan pencanangannya dalam Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2018 meliputi BKK Bidang Kesehatan sebesar Rp.15.500.000.000 diserahkan kepada Kota Kotamobagu dan BKK Bidang Infrastruktur Olahraga sebesar Rp.29.500.000.000 yang penyerahannya terbagi kepada Kota Manado Rp.10.000.000.000, Kabupaten Minahasa Rp.5.000.000.000, Kota Bitung Rp.2.500.000.000, dan masing - masing sebesar Rp.1.000.000.000 untuk Kota Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kota Tomohon, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Bolmut, Kabupaten Sitaro, Kabupaten Sangihe, Kabupaten Talaud, Kabupaten Bolmut, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minsel, dan Kabupaten Bolsel. ***(Angel)

Angel Mendur , 5/12/2018

Penulis: Angel Mendur

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: