.

.
» » » Catatan Ktitis Fraksi DPRD Tomohon Untuk Perda Ketertiban Umum

TOMOHON, RedaksiManado.Com -- Dalam menciptakan suatu kondisi yang dinamis dimana pemerintah dan masyarakat dapat melaksanakan kegiatannya dengan tertib, teratur dan tentram maka diperlukan pengaturan dibidang ketertiban dan ketentraman terdorong akan hal ini Senin 15 Januari 2018 DPRD kota Tomohon melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan pansus dan pendapat akhir fraksi-fraksi serta pendapat akhir walikota terhadap rancangan peraturan daerah tentang ketertiban umum kota Tomohon. 

Sementara itu Ketua DPRD Ir Miky Wenur didampingi wakil ketua Caroll Senduk SH dan Youddy Moningka SIP saat memimpin rapat mengharapkan dengan diterima dan ditetapkannya ranperda tentang ketertiban umum maka sangat diharapkan pelaksanaan penerapan dari peraturan-peraturan ini benar-benar efektif sehingga apa yang menjadi tujuan dari peraturan ini akan tercapai.

Inilah Catatan kritis fraksi-fraksi DPRD Kota Tomohon sebelum pemberlakuan perda ketertiban Umum Ini 
Fraksi golkar :
Mengharapkan dalam penerapan ranperda ini agar semua perangkat daerah yang terlibat didalamnya betul betul menjalankan dengan sebaik baiknya, karena setelah ranperda ini diperdakan akan menjadi rohnya perda perda yang lain. 

Mengharapkan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) sudah dibekali dalam menjalankan tupoksinya agar dalam penerapan nanti tidak terjadi gesekan dimasyarakat., begitu juga dgn Satpol Pp agar dalam pelaksanaan di lapangan berpedoman pada peraturan perundang undangan yang berlaku. 

Fraksi PDIP :
Pemkot Tomohon harus melakukan himbauan dan sosialisasi terus menerus untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menjaga dan memelihara ketertiban umum sehingga meminimalisir tindakan represif dan pemberian sanksi. 

Pemkot tomohon harus meningkatkan pendidikan karakter disiplin dan mentalitas yang baik sehingga masyarakat terhindar dari perilaku menyimpan yang meresahkan, merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan. 

Fraksi Demokrat:
Perda ini merupakan bagian upaya preventif dari pemerintah untuk ketertiban umum, namun hal ini harus dibarengi juga dengan pemetaan dan pendataan mengenai potensi yang melanggar kepentingan dan keteriban umum

Tomohon telah menjadi salah satu destinasi pariwisata mancanegara di Sulawesi Utara, ada baiknya pemerintah mencanangkan Tomohon sebagai kota yang taat dan tertib sebagaimana kota-kota wisata dunia lainnya. 

Fraksi Gerindra:
Berharap agar peraturan daerah ini harus dapat disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat kota Tomohon agar dapat diterima dan dilaksanakan. (Nal)

Admin RMC , 1/16/2018

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: