.

.
» » » Pemkot Bitung Gelar Bimtek Pembuatan SPT

BITUNG, RedaksiManado.Com - Ada lima hal penting yang harus dilakukan oleh Kepala Daerah, yaitu; Mensejahterahkan Masyarakat, Menciptakan Pelayanan Publik yang baik, Menjalankan Tata Pemerintahan yang baik, Meningkatkan daya saing daerah, dan Menjaga stabilitas Pemerintahan dan daerah.

Hal ini dikatakan oleh DR. Audy Pangemanan saat membuka Acara Bimbingan Teknis pembuatan SPT PPh Pasal 21 masa Desember 2017 dan Bukti Potong 1721-A2 bekerja sama dengan KPP Pratama Bitung yang bertempat di Balai Pertemuan Umum Kantor Walikota Bitung Sekretaris Daerah Kota Bitung. Kamis (18/01/2018)

Dilanjutkanya bahwa, 5 hal tersebut sangat penting apalagi saat ini kita sedang berada pada persiapan pemilihan kepala-kepala daerah," untuk menjadi kepala daerah yang baik harus melakukan hal-hal tersebut," kata Pangemanan.

Pangemanan menambahkan bahwa kegiatan Bimtek ini juga mampu menambah wawasan kita semua khususnya para Bendahara dan operator, bagaimana proses pembuatan SPT PPH Pasal 21 Masa Desember 2017 dan juga Bukti Potong 1721-A2 ini. "saat ini adalah kesempatan yang sangat baik bagi kita untuk bertanya, bagi yang belum tahu atau masih memiliki persoalan atau pertanyaan bisa ditanyakan selama bimtek ini" tutur Pangemanan

Turut Hadir Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi dari KPP Pratama Bitung Bpk. Mardi Santoso bersama tim Kepala Badan Keuangan Drs. Albert Sarese M.Si., Asisten III, seluruh Bendahara tiap Perangkat Daerah. (PP)

Admin RMC , 1/19/2018

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: