.

.
» » » JWS Gandeng Polres Minahasa, Kerjasama Cegah Penyalahgunaan Dana Desa

Minahasa, RedaksiManado.Com – Guna mencegah penyalahgunaan Dana Desa di semua Desa se-Kabupaten Minahasa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahsa dan Polres Minahasa, sepakat melakukan penandatanganan nota kesepahaman, Kamis (09/11) pagi, bertempat di BPU Tondano.

Kegiatan ini diawali dengan pembacaan nota kesepahaman antara Pemkab dan Polres Minahasa, oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Minahasa Djefry Sumendap Sajow SH, kemudian baru dilanjutkan penandatangan nota kesepahaman oleh Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi, dengan Kapolres Minahasa AKBP Chris R Pusung SIK.

Kapolres Minahasa Chris R Pusung, dalam sambutannya mengatakan bahwa, tujuan pihak Kepolisian untuk bersama-sama dengan Pemkab Minahasa bersepaham, agar dapat mengawasi kegiatan Dana Desa. Menurutnya, lebih tepatnya pihaknya mendorong lebih dalam untuk mengawasi dan cenderung ke pencegahan akan adanya penyalahgunaan Dana Desa.

“Saya mengajak aparatur Desa, mari kita bersama-sama mengawasi seluruh kegiatan Dana Desa, dari pelaksanaan kegiatan sampai selesai dengan baik, agar masyarakat diuntungkan dalam hal penggunaan fasilitas hasil pembangunan dari dana yang bersumber dari Dana Desa,” tukasnya.

“Untuk itu kami dari pihak Kepolisian juga meminta kepada Hukum Tua dan pihak terkait untuk dapat bekerjasama dengan baik. Dengan adanya MOU ini, kita ikut bertanggung jawab, dan semua itu bertujuan untuk menyelamatkan Hukum Tua dan pengelola Dana Desa agar tidak bersentuhan dengan hukum. Jadi sekali lagi saya mengajak kita semua agar menggunakan Dana Desa dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.

Sementara, Bupati JWS dalam sambutannya mengatakan, Dana Desa saat ini menjadi perhatian penting karena akan menjadi intern penyangga ekonomi di Minahasa dan sekitarnya. Untuk itu, Bupati JWS mengingatkan agar jangan sampai terjadi pelanggaran, karena kesalahan fiktif dapat berhadapak dengan hukum.

“Dana yang diterima harus dipertanggung jawabkan dengan baik. Hukum Tua harus mengelolah Dana Desa dengan baik dan berikan yang terbaik bagi masyarakat karena nama baik lebih berharga daripada emas dan perak,” pungkas JWS.

Acara ini sendiri turut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Minahasa DR Denny Mangala SH MSi, seluruh Camat se-Kabupaten Minahasa yang memiliki Desa di wilayahnya, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, para Kapolsek se-Minahasa, Babinkamtibmas dan para Hukum Tua se-Minahasa.(Angel)




Angel Mendur , 11/09/2017

Penulis: Angel Mendur

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: