.

.
» » Anggota DPRD SULUT Tertangkap Sedang Konsumsi Sabu Saat Kunker

Redaksi Manado.Com~Satu lagi anggota dewan perwakilan rakyat Terlibat penyalahgunaan narkotika.Ketua DPC partai Demokrat Kabupaten Sangihe Edwin Yearly Lontoh dibekuk Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah hotel di Jakarta.

Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Barat AKBP Hanny Hidayat menjelaskan, pelaku merupakan anggota DPRD fraksi Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Utara.

“Pelaku ditangkap pada hari Rabu (27/9/2017), sekitar pukul 23.30 WIB oleh satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berdasarkan informasi dari masyarakat dan analisis data. Kemudian dilakukan pengembangan dan menangkap satu oknum anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara,” kata Hanny di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis,

Edwin ditangkap di salah satu hotel di kawasan Gunung Sahari Jakarta Pusat saat mengkonsumsi barang haram tersebut.

“Dari pelaku ditemukan barang bukti satu paket kecil sabu bruto 0,4 gram dan satu buah alat hisap (bong),” ujarnya.
kedatangan Edwin ke Jakarta dalam rangka kunjungan kerja. Saat ditangkap, oknum DPRD Partai logo Mercy tersebut sedang didalam kamar hotel sendirian.pelaku sudah mengkonsumsi barang haram ini selama dua tahun


Barang bukti yang diamankan adalah 1 paket kecil sabu berat bruto 0,4 gram, 1 buah alat hisap bong, 1 pipet bening, dan 1 korek api. Pelaku dikenakan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun pidana.(TL)

EL 9/28/2017

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: