Tomohon,Redaksi Manado.Com~Kasus tindakan penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) terhadap wartawan media online di Kota Bitung, Sulawesi Utara yang dibacok orang tak dikenal, Senin (28/08/2017) dini hari, mendapat perhatian serius DPW Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Sulut.
“Karena kepolisian telah berhasil menangkap para pelaku, maka saya meminta diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,kami mengapresiasi kinerja kepolisian” ujar Ketua DPW IWO Sulut, Victor Rarung, didampingi Sekretaris Jeane Rondonuwu dan Bendahara Lusy Loindong, Selasa (29/08/2017).
“apresiasi kami kepada polres bitung yang proaktif menindaklanjuti kasus ini,dan sangat Saya sayangkan aksi anarkis terhadap jurnalis masih saja terjadi,”ucap Rarung.
Rasa prihatin juga disampaikan Ketua DPW IWO Kalimantan Barat (Kalbar), Kristoporus Popo, S.Pd. “Bila kasus ini menyangkut pemberitaan wartawan, hendaknya pihak yang merasa dirugikan meminta hak jawab kepada wartawan bersangkutan,” tegas Popo.
Ditambahkan oleh Ketua Dewan Kehormatan IWO Kalbar Yudo Sudarto, SP,MSi, bahwa apabila terjadi delik pers atau kasus-kasus berkaitan dengan pers, sebaiknya diselesaikan sesuai UU Pokok Pers Nomor 40 tahun 1999“tugas pers kadang-kadang sampai larut malam misalnya meliput berita saat konflik,oleh Karena itu sebagai jurnalis perlu extra hati hati dan waspada” kata salah satu ahli dewan pers ini.
Seperti diberitakan, tak sampai 24 jam, jajaran Polres Bitung berhasil menangkap pelaku penganiayaan dan penikaman Wartawan, Ivan Awondatu (37), Senin (28/08/2017).
LM alias Jojo (20) warga Kelurahan Girian Bawah Lingkungan Tiga Kecamatan Girian dibekuk Tim Tarsius dan Reserse Mobile (Resmob) Polres Bitung di Desa Klabat Kecamatan Dimembe,pada Senin lalu.
Kapolres Bitung, AKBP Philemon Ginting SIK MH,menjelaskan bahwa sebelum diamankan, pelaku sering kali berpindah tempat bersembunyi untuk menggelabui petugas. “Usai menikam korban, ia lari ke Kelurahan Wangurer Barat kompleks SMP Negeri 12 Kota Bitung, kemudian pindah ke wilayah Kema yakni Desa Watudambo dan terakhir ke Desa Klabat,” kata Kapolres Ginting.
Saat diamankan pelaku sementara mengikuti pawai obor bersama sejumlah rekan-rekannya di Desa Klabat Kabupaten Minut sekitar pukul 20.15 Wita. Sementara ini Pelaku sementara menjalani pemeriksaan dan bakal dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,pungkasnya.(red)
Kategori: hukrim Provinsi Sulut
Penulis: Red
RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
DPRD Tomohon
KPU
Penetapan Hasil Pilkada
FansPage
Entri yang Diunggulkan
Iklan KPU
Debat Publik Kedua
kunjungan 30 hari terakhir
Popular Posts
-
Bupati DR. Christiany E Paruntu,SE bersama Sekertaris Daerah Minsel Yang Baru dilantik. Minsel, RedaksiManado.com - Kabupaten Minahasa...
-
Minsel, RedaksiManado.com --- Seakan tak pernah lelah untuk terus bekerja dan membangun Minahasa Selatan dari segala aspek, hari ini Bup...
-
TOMOHON, RMC - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, S.Sos, Senin (02/06/2025) menghadiri Upacara...
-
Tomohon ,Redaksimanado.com~Tiga pelaku pencurian kendaraan roda dua (motor) di Kota Tomohon akhir-akhir ini, berhasil diamankan Tim Buser Re...
-
Tomohon, RMC — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melalui Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) melaksa...
-
TOMOHON, RMC – Setelah ditetapkan dalam paripurna DPRD Kota Tomohon Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Tomoh...
-
SULUT, RedaksiManado.Com -- "Perlu di ingatkan kepada masyarakat dan disosialisasikan kepada masyarakat bahwa pemerintah itu ingin ...
-
Tomohon, RMC – Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH bertindak Pembina Upacara Peringatan Hari Jadi ke- 22 Kota Tomohon Tahun 2025, (30/1/20...
-
Tomohon,RMC -Ibadah Syukur Bersama Masyarakat Tomohon digelar oleh Pemerintah Kota Tomohon dalam menyambut tugas Walikota Caroll Joram Azari...
-
TOMOHON, RMC – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon mengelar rapat paripurna dalam rangka penyampaikan dan penjelasan Walikota...
Arsip Blog
-
▼
2017
(5717)
-
▼
Agustus
(516)
-
▼
Agu 29
(17)
- Turnamen Sepak Bola Dandim Cup Masuk Putaran ke IV
- Poluakan: Program Pasca Sarjana Ukit Keluarkan Ija...
- Wagub Kandouw Meletakan Batu Pertama Pembangunan R...
- Eman Isyaratkan Akan Ada Rolling Pejabat Dalam Wa...
- Lomban Ingatkan Pentingnya Koordinasi Dalam Menjag...
- Hadiri Pelantikan, Ini Harapan Mumek buat Panwas K...
- VAP SAMPAIKAN KUPA DAN PPAS DI RAPAT PARIPURNA DPR...
- Kenaikan Dana Parpol Tak Jamin Redam Korupsi
- Minimalisir Laka lantas Polres Tomohon Lakukan Aks...
- Kekurangan Dokter, Pemkab Minahasa Rekrut Tenaga P...
- IWO Sulut akan Kawal Proses Hukum Penikaman Wartaw...
- Setubuhi Anak Tirinya, LL Ditangkap Polsek Dimembe
- Jadi Irup, GSVL Sampaikan Pesan Ketua Kwarnas Pram...
- Tatap Muka Dengan ASN di Tuminting, GSVL Ingatkan ...
- Setnov Copot SVR dari Ketua Golkar Sulut, Hamka Di...
- Perkuat Akuntabilitas, Pemprov Dukung Penerapan E-...
- Bitung Peringati Hari Pramuka A Ke 56 Tahun 2017
-
▼
Agu 29
(17)
-
▼
Agustus
(516)
- ► 2018 (3209)
- ► 2019 (2015)
- ► 2020 (1629)
- ► 2021 (365)
- ► 2022 (468)
- ► 2023 (147)
Recent Comments
Kategori
- Advertorial
- Agama
- Baku Kanal
- Bawaslu Tomohon
- berita utama
- Bitung
- Bolmong Raya
- Bupati Minahasa
- Hiburan
- hukrim
- Hukrim Tomohon
- iklan
- Internasional
- International
- Kesehatan
- Kota Manado
- KPU
- KPU Tomohon
- Kuliner
- Legislatif
- legislatif tomohon
- Minahasa
- Minahasa raya
- minsel
- Minut
- Mitra
- Nusa Utara
- Nusantara
- Olahraga
- Pariwisata
- Pemprov Sulut
- pen
- Pendidikan
- Peristiwa
- Persatuan Wartawan Indonesia
- Pilkada
- pilkada politikpemerintahan
- Pilkada Tomohon
- Politik Pemerintahan
- politikpemerintahan
- Polri
- Profil
- Provinsi Sulut
- raya
- ROR RD
- Sangihe
- Sulawesi Utara
- Sulut
- tech
- Tokoh
- Tokoh Peduli Pers
- Tomohon
- tomohon Minahasa
- Wakil Bupati Minahasa

Tidak ada komentar:
Posting Komentar