Tomohon,Redaksi Manado.Com~Kasus tindakan penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) terhadap wartawan media online di Kota Bitung, Sulawesi Utara yang dibacok orang tak dikenal, Senin (28/08/2017) dini hari, mendapat perhatian serius DPW Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Sulut.
“Karena kepolisian telah berhasil menangkap para pelaku, maka saya meminta diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,kami mengapresiasi kinerja kepolisian” ujar Ketua DPW IWO Sulut, Victor Rarung, didampingi Sekretaris Jeane Rondonuwu dan Bendahara Lusy Loindong, Selasa (29/08/2017).
“apresiasi kami kepada polres bitung yang proaktif menindaklanjuti kasus ini,dan sangat Saya sayangkan aksi anarkis terhadap jurnalis masih saja terjadi,”ucap Rarung.
Rasa prihatin juga disampaikan Ketua DPW IWO Kalimantan Barat (Kalbar), Kristoporus Popo, S.Pd. “Bila kasus ini menyangkut pemberitaan wartawan, hendaknya pihak yang merasa dirugikan meminta hak jawab kepada wartawan bersangkutan,” tegas Popo.
Ditambahkan oleh Ketua Dewan Kehormatan IWO Kalbar Yudo Sudarto, SP,MSi, bahwa apabila terjadi delik pers atau kasus-kasus berkaitan dengan pers, sebaiknya diselesaikan sesuai UU Pokok Pers Nomor 40 tahun 1999“tugas pers kadang-kadang sampai larut malam misalnya meliput berita saat konflik,oleh Karena itu sebagai jurnalis perlu extra hati hati dan waspada” kata salah satu ahli dewan pers ini.
Seperti diberitakan, tak sampai 24 jam, jajaran Polres Bitung berhasil menangkap pelaku penganiayaan dan penikaman Wartawan, Ivan Awondatu (37), Senin (28/08/2017).
LM alias Jojo (20) warga Kelurahan Girian Bawah Lingkungan Tiga Kecamatan Girian dibekuk Tim Tarsius dan Reserse Mobile (Resmob) Polres Bitung di Desa Klabat Kecamatan Dimembe,pada Senin lalu.
Kapolres Bitung, AKBP Philemon Ginting SIK MH,menjelaskan bahwa sebelum diamankan, pelaku sering kali berpindah tempat bersembunyi untuk menggelabui petugas. “Usai menikam korban, ia lari ke Kelurahan Wangurer Barat kompleks SMP Negeri 12 Kota Bitung, kemudian pindah ke wilayah Kema yakni Desa Watudambo dan terakhir ke Desa Klabat,” kata Kapolres Ginting.
Saat diamankan pelaku sementara mengikuti pawai obor bersama sejumlah rekan-rekannya di Desa Klabat Kabupaten Minut sekitar pukul 20.15 Wita. Sementara ini Pelaku sementara menjalani pemeriksaan dan bakal dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,pungkasnya.(red)
Kategori: hukrim Provinsi Sulut
Penulis: Red
RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
DPRD Tomohon
KPU
Penetapan Hasil Pilkada
FansPage
Entri yang Diunggulkan
Iklan KPU
Debat Publik Kedua
kunjungan 30 hari terakhir
Popular Posts
-
Minsel, RedaksiManado.com - Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minahasa Selatan bersama Polsek Sinonsayang, ...
-
Tomohon,RedaksiManado.Com~ Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Pemerintah Kota Tomohon mengadakan rapat koordinasi penyusunan jadwal ...
-
Tomohon,RedaksiManado.Com ~Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE.Ak diwakili oleh Sekretaris Daerah Ir. H.V. Lolowang, M.Sc menghadiri sekal...
-
Kepala Sekolah beserta Guru-guru yang ada di SD Gmim Boyong Atas Minsel, RedaksiManado.com - SD Gmim Boyong Atas adalah merupakan sekol...
-
JAKARTA, RedaksiManado.Com - Ketua DPRD Kota Tomohon Ir.Micky JL Wenur, MAP menghadiri Lokakarya Peminatan Pelaksanaan Program Hibah Air ...
-
Tomohon,RedaksiManado.Com ~Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak diwakili Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan Menghadiri Per...
-
Minsel, RedaksiManado.com - Bupati Minahasa Selatan DR. (H. C.) Christiany Eugenia Paruntu,SE,D.Min hari ini dikediamannya Rumah Dinas B...
-
JAKARTA, RedaksiManado.Com - Anggota DPR Fraksi Demokrat Khatibul Umam Wiranu menegaskan, sudah seharusnya pemerintah dan DPR segera mem...
-
REDAKSIMANADO.COM Tomohon – Sebagai jawaban atas kepercayaan yang diberikan dan untuk lebih mengoptimalkan pelayanan terhadap masyar...
-
SURABAYA, RMC – THD (53 tahun) ditetapkan sebagai tersangka, karena menginisiasi pembentukan grup atau komunitas pasangan suami-istri a...
Arsip Blog
-
▼
2017
(5717)
-
▼
Agustus
(516)
-
▼
Agu 29
(17)
- Turnamen Sepak Bola Dandim Cup Masuk Putaran ke IV
- Poluakan: Program Pasca Sarjana Ukit Keluarkan Ija...
- Wagub Kandouw Meletakan Batu Pertama Pembangunan R...
- Eman Isyaratkan Akan Ada Rolling Pejabat Dalam Wa...
- Lomban Ingatkan Pentingnya Koordinasi Dalam Menjag...
- Hadiri Pelantikan, Ini Harapan Mumek buat Panwas K...
- VAP SAMPAIKAN KUPA DAN PPAS DI RAPAT PARIPURNA DPR...
- Kenaikan Dana Parpol Tak Jamin Redam Korupsi
- Minimalisir Laka lantas Polres Tomohon Lakukan Aks...
- Kekurangan Dokter, Pemkab Minahasa Rekrut Tenaga P...
- IWO Sulut akan Kawal Proses Hukum Penikaman Wartaw...
- Setubuhi Anak Tirinya, LL Ditangkap Polsek Dimembe
- Jadi Irup, GSVL Sampaikan Pesan Ketua Kwarnas Pram...
- Tatap Muka Dengan ASN di Tuminting, GSVL Ingatkan ...
- Setnov Copot SVR dari Ketua Golkar Sulut, Hamka Di...
- Perkuat Akuntabilitas, Pemprov Dukung Penerapan E-...
- Bitung Peringati Hari Pramuka A Ke 56 Tahun 2017
-
▼
Agu 29
(17)
-
▼
Agustus
(516)
- ► 2018 (3209)
- ► 2019 (2015)
- ► 2020 (1629)
- ► 2021 (365)
- ► 2022 (468)
- ► 2023 (147)
- ► 2025 (264)
Recent Comments
Kategori
- Advertorial
- Agama
- Baku Kanal
- Bawaslu Tomohon
- berita utama
- Bitung
- Bolmong Raya
- Bupati Minahasa
- Hiburan
- hukrim
- Hukrim Tomohon
- iklan
- Internasional
- International
- Kesehatan
- Kota Manado
- KPU
- KPU Tomohon
- Kuliner
- Legislatif
- legislatif tomohon
- Minahasa
- Minahasa raya
- minsel
- Minut
- Mitra
- Nusa Utara
- Nusantara
- Olahraga
- Pariwisata
- Pemprov Sulut
- pen
- Pendidikan
- Peristiwa
- Persatuan Wartawan Indonesia
- Pilkada
- pilkada politikpemerintahan
- Pilkada Tomohon
- Politik Pemerintahan
- politikpemerintahan
- Polri
- Profil
- Provinsi Sulut
- raya
- ROR RD
- Sangihe
- Sulawesi Utara
- Sulut
- tech
- Tokoh
- Tokoh Peduli Pers
- Tomohon
- tomohon Minahasa
- Wakil Bupati Minahasa

Tidak ada komentar:
Posting Komentar