.

.
» » » » DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Walikota Atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2016

MANADO, RedaksiManado.Com – Menindaklanjuti Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Manado tahun anggaran 2016, Walikota Manado GS Vicky Lumentut, beri penjelasan.
Hal itu terlihat dalam rapat paripurna DPRD Kota Manado, dalam rangka Pembicaraan Tingkat I atas Ranperda pertanggungjawaban APBD, Selasa (4/7), di ruang Paripurna DPRD Kota Manado.
“Saya berharap ketika dilaksanakan pembahasan terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016. Semua pihak yang terlibat, baik eksekutif maupun legislatif agar dapat memaksimalkan setiap perbaikan yang ada. Sehingga, kedepan tidak hanya Pemerintah Kota yang berbangga dengan capaian prestasi atas perbaikan yang dilakukan, tapi juga pihak legislatif akan merasa senang,” tukas Ketua DPRD Kota Manado Nortje Van Bone, Rabu dini hari, sekira pukul 01.00 Wita usai rapat paripurna.
Dilanjutkannya, rapat paripurna tersebut tidak saja membahas pertanggungjawaban Walikota atas APBD 2016, tapi juga mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi atas Ranperda yang dimaksud. Dimana, setiap fraksi memberikan masukan serta pendapat umum agar apa yang nantinya perlu diperbaiki oleh pihak eksekutif, untuk ditindaklanjuti.
“DPRD berharap pemandangan umum fraksi yang disampaikan secara singkat melalui dokumen yang diserahkan kepada Walikota dan wakil Walikota, untuk dipertimbangkan lebih lanjut. Yang mana, tujuannya adalah untuk kebaikan Kota Manado kedepan,” pungkas Van Bone. (Tian)

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: