.

.
» » KEPALA BKDD MINSEL SAMPAIKAN JAM KERJA DI BULAN PUASA

MINSEL, RedaksiManado.Com - Bupati Kabupaten Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu SE (CEP), melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minsel Drs Roy Tiwa Selasa (30/05/2017), menyampaikan surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Refoemasi Birokrasi lewat sejumlah media yang negpos di Kantor Pemkab Minsel.

Dikatakan Tiwa, sebagaimana surat edaran KemenPan-RB, selama bulan puasa, maka jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), khusus untuk ASN Muslim berakhir hingga Pukul 15.00

 “Jadi sesuai surat edaran KemenPAN-RB itu harus dipatuhi, karena menghormati saudara kita umat muslim yang sedang menjalankan puasa. Kita harus saling menghargai agama yang lain, sehingga kerukunan antar umat beragama terus dapat terjada dan terpelihara,”Ujar Tiwa.

Diimbau juga kepada seluruh kepala perangkat daerah (KPD) untuk menghargai ASN khususnya umat muslim dalam menjalankan Ibadah puasa mereka.(SP)

Redaksi Manado 2017 5/31/2017

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: