.

.
» » » DPRD KOTAMOBAGU PARIPURNAKAN LKPJ WALIKOTA KOTAMOBAGU TAHUN ANGGARAN 2016

KOTAMOBAGU, RedaksiManado.Com - DPRD Kota Kotamobagu menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penutupan Masa Sidang I dan Pembukaan Masa Sidang II tahun 2017, serta Pembicaraan Tingkat II Penyerahan Surat Keputusan DPRD Kota Kotamobagu Tentang, Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Tahun Anggaran 2016. Bertempat di Ruang Paripurna Kantor DPRD Kotamobagu. Jumat (12/5/2017)
Sidang Paripurna diawali dengan laporan rekomendasi hasil Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kotamobagu, atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu oleh Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) Steward Adityo Pantas, ST. dan dilanjutkan dengan pembacaan surat masuk, Surat  Keputusan dan berita acara penyerahan surat keputusan dari Fraksi Keadilan Bangsa Keadilan Indonesia Raya sebagai fraksi baru, serta keputusan DPRD Kotamobagu tentang rekomendasi DPRD Kotamobagu atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu Tahun Anggaran 2016. yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan Kotamobagu.
Kemudian penandatanganan Surat Keputusan dan  berita acara penyerahan surat keputusan tentang rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Kotamobagu tahun anggaran 2016, oleh Ketua DPRD Kotamobagu Hi Ahmad Sabir SE dan Walikota Kotamobagu  Ir Hj Tatong Bara.
Walikota Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara dalam sambutannya pada Rapat Paripurna ini mengatakan, atas nama pribadi, seluruh jajaran pihak eksekif menyampaikan apresiasi serta penghargaan yang setingi tingginya kepihak DPRD Khususnya Pansus LKPJ yang telah menghasilkan rekomendasi yang sangat penting dan berharga bagi pemerintah Kotamobagu, dalam rangka lebih meningkatkan kinerja serta kualitas  penyelenggaraan roda kepemerintahan, pembangunan dan masyarakat Kotamobagu.
“Selaku Kepala Daerah tentunya sangat menghargai akan berbagai rekomendasi yang disampaikan, serta pengawasan ketat yang dilakukan pihak DPRD, dan apa yang direkomendasikan,  akan kami tindak lanjuti”. kata Walikota Kotamobagu.
Lanjutnya, rekomendasi ini merupakan catatan yang sangat penting, kongkritnya akan kita laksanakan didalam APBD Perubahan 2017 dan APBD Tahun2018.” Ucapnya.   
Rapat Paripurna ini di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotamobagi Hi Ahmad Sabir SE, dihadiri oleh Walikota Kotamobagu, para Ketua dan Anggota  dari semua fraksi yang ada di-DPRD Kotamobagu, unsure FORKOPIMDA, Sekda Kotamobagu Tahlis Gallang SIP, MM, para Asisten, Satuan Kerja Perangkat Daerah, para Camat, Sangadi / Lurah se-Kotamobagu serta para undangan lainnya.  (EP).

Admin RMC , 5/12/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: