.

.
» » » 9 Pemuda Di Tangkap Polisi Karena Perkosa Siswi SMA

RedaksiManado.Com - Kekerasan Seksual terhadap anak seakan tak pernah habis, efek jera kepada pelaku yang hanya menjalani hukuman badan seakan tak membuat para pelaku ketakutan. Seperti yang dialami siswi di salah satu sekolah di Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur. Perempuan berusia 16 tahun itu diperkosa 13 pemuda.

Menurut keterangan korban, kejadiannya sudah berlangsung sejak Januari hingga Mei 2017.

Korban pergi dari rumah pada Sabtu, 22 April 2017, sekitar pukul 20.00 Wita dan baru ditemukan pihak keluarga pada Rabu, 17 Mei 2017, di Kelurahan Ekasapta, Flores Timur. Setelah diinterogasi keluarga, siswi tersebut mengaku menjadi korban kebiadaban 13 pria. Keluarga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Flotim.

Kabid Humas Polda NTT AKBP Jules Abast mengatakan, dari 13 pelaku tersebut, 9 orang sudah ditangkap dan diamankan di Polres Flotim, NTT.

"Sembilan pelaku sudah kami amankan, sisanya masih dalam pengejaran Polres Flotim. Kesembilan pelaku tersebut berinisial RR (19), SMB (20), AI (23), ESB (23), SEP (17), FSI (17), JK (19), HKR (20), AS (18). Rata-rata mereka berprofesi sebagai sopir," ujar Jules kepada detikcom, Kamis (18/5/2017).

Saat ini, menurut Jules, kasus tersebut sedang ditangani unit PPA Polres Flotim.

"Kami minta agar pihak keluarga korban bersabar dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri," tutur Jules.  [pan]

Redaksi Manado 2017 , 5/18/2017

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: