.

.
» » » Polisi Tangkap Pelaku Penikaman Jufriadi Lihawa

RMC – Penikaman berujung maut terjadi di Lingkungan VI Kelurahan Ranomuut, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, Minggu (11/08/2019), sekitar pukul 00.50 WITA.

Korbannya, Jufriadi Lihawa (32), warga Lingkungan III Kelurahan Ranomuut, sedangkan pelakunya, RS alias Cema (37), warga Lingkungan VIII kelurahan setempat. Pelaku berhasil dibekuk polisi Minggu pagi, sekitar pukul 09.00 WITA.

Awalnya pada Sabtu (10/08) sekitar pukul 23.00 WITA, pelaku dibonceng istrinya menggunakan sepedamotor. Saat melintas di Liwas, dua pria tak dikenal yang mengendarai sepedamotor secara ugal-ugalan, tiba-tiba mendekat.

Pelaku menegur keduanya dengan berkata, “Bro, plang-plang kwa” (Bro, pelan-pelan saja). Tak terima ditegur, keduanya berhenti lalu mengeroyok pelaku dan istrinya, kemudian kabur. Pelaku dan istrinya pun melanjutkan perjalanan ke rumah.

Saat akan melaporkan kejadian ke Polsek Tikala seorang diri, pelaku dihadang kembali oleh dua pria tak dikenal tersebut, yang jumlahnya bertambah menjadi tiga orang. Ketiganya lalu melempari pelaku dengan batu.

Kalah jumlah, pelaku langsung mengambil gunting yang berada di sepedamotornya lalu mengejar ketiga pria tersebut, hingga menikamkannya ke dada kiri atas Jufriadi. Setelah itu pelaku melarikan diri. Tikaman ini akhirnya menewaskan korban.

Tim Resmob Polsek Tikala yang berkolaborasi dengan Tim Resmob Polresta Manado dan Polda Sulut, bergegas memburu pelaku. **(Red)

Wakatim Resmob Polda Sulut, AKP Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, pelaku ditangkap di wilayah Wenang, Manado. “Pelaku lalu diserahkan ke Polsek Tikala untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya. **(Red)

Admin RMC , 8/12/2019

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: