.

.
» » » » Teladani SBY, Jokowi Didesak Buat TPF Kasus Novel

Jakarta, RedaksiManado.Com - Kasus teror penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan masih berselimut misteri. Desakan masyarakat sipil agar Presiden Joko Widodo membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) mengusut kasus ini mulai bermunculan.

Menanggapi hal itu, Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul berpendapat agar masyarakat bisa mempercayakan penuntasan kasus ini terhadap korps Bhayangkara.

"Kami sedang bekerja, kami bentuk tim kami lakukan proses penyelidikan berdasarkan undang-undang. Kami bisa lakukan pemanggilan, kami diberikan kewenangan untuk itu," ujar Martinus seusai menghadiri acara diskusi, Sabtu (15/4).

"Bukan masalah setuju atau tidak setuju (pembentukan TPF), percayakan saja ke kami. Kami kerja profesional," pungkasnya.

Sebelumnya, Wadah Pegawai KPK melaksanakan aksi solidaritas untuk Novel pasca mendapat aksi teror orang tak bertanggung jawab, Selasa (11/4) pagi di dekat kediamannya seusai menunaikan ibadah salat Subuh di masjid Al Ihsan yang tidak jauh dari kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Pegawai WP KPK yang diwakili oleh Heri Nuruddin mengatakan aksi teror terhadap Kasatgas kasus korupsi e-KTP itu merupakan aksi keji dan harus diusut tuntas dalang penyerangan tersebut. Dia juga meminta Presiden Joko Widodo membentuk TPF atas kasus itu.

"Kami akan terus meminta terhadap presiden untuk terus mendorong mengusut tuntas kasus ini melalui tim gabungan pencari fakta," kata Heri, Kamis (13/4).

Usulan adanya tim gabungan dari masyarakat sipil juga disuarakan oleh mantan wakil ketua KPK, Busyro Muqoddas. Dia mengusulkan agar tim yang mengusut kasus Novel tidak hanya berasal dari unsur kepolisian melainkan juga ada unsur masyarakat sipil. Alasannya, agar masyarakat bisa dilibatkan dalam menguak kasus tersebut dan mampu mengawasi segala informasi yang ada.

"Ini sudah kasat mata, maka tidak ada cara lain kecuali presiden selaku panglima tertinggi TNI dan Polri perlu segera membentuk tim, sama seperti SBY bentuk tim 8 dengan SK presiden," kata Busyro saat mengadakan konferensi pers di KPK.

Bukan tanpa alasan masyarakat sipil harus dilibatkan dalam pengusutan kasus tersebut, menurutnya berkali kali teror yang menimpa penyidik KPK tidak pernah bermuara secara tuntas secara hukum.

"Enam kali upaya pembunuhan gagal terus maka yang tangani tidak hanya Polri saja tapi tugas masyarakat. Kali ini bukan saat nya lagi negara basa basi kalau mau usut benar benar sampai tuntas harus tim gabungan," pungkasnya.

Saat ini, Novel sekaligus ketua WP KPK masih berada di Singapura untuk menjalani perawatan terhadap matanya akibat tersiram cairan asam sulfat. Sebelumnya mantan Kasatgas simulator SIM itu sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading sebelum dirujuk ke Jakarta Eye Center dan diterbangkan ke Singapura.
[eko]

Admin RMC , , 4/15/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: