.

.
» » » » Dianggap Pelemahan KPK Fraksi Demokrat, Gerindra dan PKB Tolak "Hak Angket"

JAKARTA, RedaksiManado.Com -- Penggunaan usulan hak angket terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi resmi telah diputuskan melalui Rapat Paripurna penutupan masa sidang keempat DPR, Jumat (28/4).  Fraksi Demokrat, Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi PKB memrotes keputusan Pimpinan DPR yang dianggap tidak mengakomidasi suara fraksi yang menolak usulan Hak Angket KPK, bahkan mereka keluar dari Rapat Paripurna DPR atau "walk out".

Anggota Fraksi Partai Demokrat Erma Suryani Ranik dalam Rapat Paripurna itu membacakan sikap fraksinya yaitu memandang Hak Angket KPK mengarah pada pelemahan KPK dalam penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi.

Dia menjelaskan Demokrat memandang penggunaan hak angket itu tidak tepat waktu sehingga fraksinya tidak setuju dengan usulan tersebut. Erma mengatakan klarifikasi penggunaan kewenangan-kewenangan luar biasa yang dimiliki KPK dalam pemberantasan korupsi adalah keniscayaan.
"Namun, hal itu dapat dilakukan dengan cara dan mekanisme lain yang dimungkinkan UU tanpa ganggu iklim pemberantasan korupsi," imbuhnya.

Dia menjelaskan KPK bukan malaikat dan harus dikoreksi agar cermat dan akuntabel menggunakan kewenangannya untuk memberantas korupsi. F-Demokrat menurut dia mengajak seluruh masyarakat untuk mengawasi kerja KPK agar menjadi institusi yang kredibel, akuntabel dan tidak pilih kasih dalam menegakkan keadilan berantas korupsi.

 "Gerindra juga tidak mau ngotot, kalau mau ambil keputusan bisa melalui lobi dahulu. Namun ini tidak dilakukan lobi, namun langsung diambil keputusan," kata Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani.Dia menjelaskan F-Gerindra sebenarnya mengusulkan agar terkait Hak Angket KPK itu ditunda pengambilan keputusannya, dan dilakukan lobi tingkat fraksi seperti yang biasa terjadi di DPR. Namun, menurut dia kalau cara yang diambil Pimpinan DPR tidak mendengarkan pendapat anggota DPR yang lain maka Gerindra memutuskan "walk out" dan tidak bertanggung jawab dengan persoalan tersebut.

"Ya sudah kami mendinggan 'walk out'. Kami tidak tahu dan tidak bertanggung jawab apa yang diputuskan," jelasnya. Muzani menjelaskan ke depan, F-Gerindra akan melakukan lobi dengan fraksi-fraksi lain untuk bisa membatalkan keputusan terkait Hak Angket KPK tersebut.

Sekretaris Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan fraksinya "walk out" karena kecewa terhadap pimpinan sidang yang tidak mengakomodasi suara anggota dewan. Dia menilai pimpinan rapat tidak menjalankan mekanisme yang sesuai peraturan yang ada.
"Ya sangat kecewa, memutuskan tanpa mengakomodir suara anggota, pimpinan sidang tidak menjalankan mekanisme rapat," ujar Cucun. (TL)

Redaksi Manado 2017 , , 4/28/2017

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: