.

.
» » » Pelaku Penikaman Di Walantakan Serahkan DIri Di Polsek Langowan


MINAHASA, RMC
– Pelaku penikaman yang terjadi di Walantakan, Langowan Utara, Minahasa, pada Senin (14/3/2022) sekitar pukul 01.30 WITA, menyerahkan diri ke Polsek Langowan beberapa saat usai kejadian.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast berdasarkan informasi diperoleh dari Polres Minahasa, membenarkan hal tersebut.

“Pelaku pria berinisial FS (20), warga Langowan Barat. Korbannya pria bernama Refifal (17), warga Langowan Timur, Minahasa,” ujarnya, Senin sore, di Mapolda Sulut.

Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, kejadian berawal ketika korban pergi ke rumah temannya di Desa Walantakan lalu berpapasan dengan pelaku di depan depot air minum desa setempat.

“Diduga pelaku tersinggung karena beberapa kali saat keduanya berpapasan, korban dianggap menatap sinis. Pelaku langsung menikam perut korban menggunakan pisau badik sebanyak satu kali,” jelasnya.

Setelah itu pelaku melarikan diri. Sedangkan korban yang mengalami luka cukup parah dilarikan warga ke Rumah Sakit Budi Setia Langowan.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, pelaku setelah menyerahkan diri beserta barang bukti sebilah pisau badik di Polsek Langowan, kemudian diserahkan dan diamankan di Polres Minahasa.

“Pelaku menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Minahasa. Sedangkan korban sudah dirujuk ke RSUP Prof. Kandou Manado untuk perawatan medis,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. ***(Tb)

Admin RMC , 3/14/2022

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: